Black Owl Surabaya Komitmen Bantu Korban Kasus Percobaan Pemerkosaan

Black Owl Surabaya Komitmen Bantu Korban Kasus Percobaan Pemerkosaan

Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen Black Owl Surabaya berkomitmen mendukung pihak kepolisian untuk terus melakukan proses hukum kepada mantan supervisor berinisial RB yang dilaporkan usai menganiaya dan mencoba memperkosa salah satu konsumen berinisial SD.

“Manajemen Black Owl Surabaya tentu akan mendukung penuh korban. Di surat somasi kedua kami sudah menjelaskan kami siap membantu korban untuk dengan memberikan semua yang dibutuhkan polisi untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Legal Black Owl Egy Ramadhan.

Egy menjelaskan dari informasi yang didapat pihak manajemen Black Owl Surabaya, korban SD sudah dua kali menginjakan kaki di salah satu klub terbesar di kota Pahlawan itu. Kunjungan pertama, SD saat itu bersama rekan-rekannya. Di kunjungan pertama itulah, SD mendapatkan voucher membership senilai Rp 2 juta dari manajemen Black Owl Surabaya.

“Saat datang pertama kali, korban datang bersama dengan orang yang lebih tua begitu dan diberi voucher. Voucher itu memang diperuntukan untuk konsumen perempuan. Kita juga tidak tahu bagaimana korban bisa kebetulan dapat. Jadi dibagikan random saja,” imbuh Egy.

Egy mengatakan, RB menggunakan relasi kuasa untuk menabrak aturan perusahaan. Seperti yang terjadi pada kedatangan korban 16 Oktober 2025. Menurut Egy, saat itu RB sengaja menekan karyawan lain agar korban dapat masuk sebagai konsumen walaupun usianya masih belum cukup. RB juga pihak yang mengurus penukaran voucher yang dimiliki SD.

“Voucher itu bisa digunakan tanpa pembelian minimum. Bisa digunakan untuk makan dan minum di Black Owl Surabaya. Memang untuk karyawan setingkat RB ini kan dia punya kuasa untuk menekan karyawan lain. Memang dia (RB) ini biang keroknya,” tegas Egy.

Atas peristiwa ini, pihak manajemen Black Owl Surabaya sudah melakukan pemecatan kepada RB sehari setelah peristiwa penganiayaan dan upaya pemerkosaan terjadi. Menurut Egy, peristiwa ini merupakan murni kesalahan RB. Sehingga, ia meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyerang Black Owl Surabaya sebagai sebuah perusahaan.

“Kita sudah tindak tegas dengan pemecatan terhadap karyawan yang bermasalah. ketika ada salah satu pemangku jabatan tidak menjalankan SOP nya dengan baik apakah organisasi yang dicoret. Nggak dong pasti oknumnya dong yang kita permasalahkan kan gitu ya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB dilaporkan ke polisi lantaran mencoba memerkosa salah satu pengunjung yang masih berusia anak-anak. Beruntung, aksi percobaan pemerkosaan itu gagal usai RB digerebek istrinya.

Penasehat Hukum Korban, Renald Christopher mengatakan aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada 17 Oktober 2025 lalu di Best Hotel Surabaya jalan Kedungsari.

“RB membohongi korban berinisial SD akan diantar pulang dengan taksi online. Namun ternyata malah dibawa ke Best Hotel,” kata Renald.

Renald menjelaskan saat itu korban datang sendiri ke Black Owl untuk merayakan ulang tahun bersama temannya. Namun, saat itu teman korban tidak datang. Sehingga korban sendirian di Black Owl Surabaya.

“Korban sebelumnya diberi voucher senilai Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk minuman beralkohol saja. Lalu pada tanggal 16 Oktober korban diundang oleh manajer Black Owl untuk datang dan menggunakan vouchernya,” imbuh Renald.

Selama berada di Black Owl Surabaya, korban ditemani oleh pelaku RB. Keduanya baru berkenalan saat itu usai dikenalkan oleh manajer Black Owl yang mengundang korban. Selama bersama, RB terus mencekoki SD dengan minuman beralkohol hingga mabuk. Selama minum, korban mengaku terus dibujuk rayu agar mau pulang bersama. Namun, ajakan itu terus ditolak oleh SD.

“Pelaku memanfaatkan kesadaran korban yang mulai hilang karena minum alkohol. Saat itu pelaku sudah memesan taksi online dan korban dijanjikan diantar pulang. Namun oleh pelaku malah diajak ke Best Hotel,” tuturnya. (ang/but)