Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyediakan 66 ribu blangko kartu tanda penduduk (KTP) yang bisa dicetak di kantor kecamatan.
“Dari 2019 sampai 2025, ada 66 ribu masyarakat Jember yang KTP-nya tidak tercetak karena blangkonya enggak ada. Kita itu hanya dapat jatah sekitar empat ribu keping, maka enggak cukup,” kata Bupati Muhammad Fawait, usai acara Gus’e Menyapa di Kecamatan Mumbulsari, Sabtu (20/12/2025).
Kurang lebih 66 ribu keping blangko KTP itu akan tersedia pada 2 Januari 2026/ “Bikinnya cukup di kantor kecamatan. Nggak perlu lagi dari ujung barat ke kota, dari ujung timur harus ke Jember kota,” kata Fawait.
Fawait ingin memperlakukan warga desa dan kota setara. “Karena yang bayar pajak di Jember ini bukan cuman orang segelintir orang saja. Ada orang kota juga ada orang desa. Mereka juga punya hak yang sama,” katanta.
Kebahagiaan dan akses pembangunan, menurut Fawait, harus dirasakan warga desa dan kota. “Mereka juga harus kita pikirkan bagaimana bikin mereka bahagia, bikin tersenyum. Belum lagi PKL dan UMKM,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember Bambang Saputro sebelumnya mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan pegawai untuk ditempatkan di setiap kecamatan. Kehadiran mereka akan dilengkapi peralatan pencetakan KTP elektronik yang sudha tersedia di kantor Dispendukcapil Jember.
Dengan adanya tambahan pegawai dan blangko, Bambang berharap layanan KTP akan semakin lancar. “Insyaallah dalam waktu dekat peralatannya akan didistribusikan ke semua kecamatan, kecuali tiga kecamatan kota yang dekat dengan kantor Dispendukcapil,” katanya. [wir]
