Probolinggo (beritajatim.com) – Penyidik Polda Jawa Timur mengamankan seorang oknum anggota Polsek Krucil berinisial AS atas dugaan pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim guna mengungkap motif pasti di balik peristiwa tragis yang menimpa perempuan muda tersebut.
Pihak keluarga korban secara tegas menepis isu liar yang menyebutkan bahwa korban meninggal dalam kondisi hamil. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat tanpa dukungan bukti medis resmi, baik dari kepolisian maupun rumah sakit.
Keluarga justru mencium adanya motif material di balik tindakan keji pelaku. AS diduga memiliki ambisi untuk menguasai aset milik orang tua korban, Haji Ramlan, yang merupakan pengusaha besar dan tokoh terpandang di wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Agus Subianto (48), kerabat korban, mengungkapkan bahwa perangai buruk AS sudah terlihat sejak empat tahun lalu setelah menikah dengan kakak kandung korban. Menurutnya, meskipun sudah difasilitasi harta oleh mertuanya, sikap pelaku tetap bermasalah hingga memicu konflik internal keluarga.
“Baru empat tahun jadi menantu, tapi sudah diberi toko dan mobil. Perangainya buruk, bahkan saudara sulung korban sampai meninggalkan rumah karena konflik dengan AS,” ungkap Agus.
Ketidakharmonisan antara korban dan pelaku disinyalir sudah berlangsung lama akibat gesekan yang terus meruncing di lingkungan keluarga besar Haji Ramlan. Korban diketahui sebagai putri bungsu dari pengusaha yang memiliki sejumlah unit usaha strategis yang diduga menjadi incaran pelaku.
Ilustrasi grafis kronologi kasus pembunuhan mahasiswi UMM. [Dibuat dengan AI]Haji Ramlan mengakui adanya keretakan hubungan antara menantunya tersebut dengan keluarga besarnya. Ia tidak menyangka perselisihan yang terjadi selama ini berujung pada hilangnya nyawa putri bungsunya.
“Kalau tidak akur, sudah lama. Tapi tidak pernah terbayang sampai membunuh,” ujar Ramlan dengan nada penyesalan mendalam.
Dalam penyelidikannya, tim penyidik mendalami sejumlah bukti digital, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad di Desa Wonorejo, Pasuruan. Sebuah mobil Triton double cabin terekam melintas di lokasi kejadian dan diduga kuat digunakan pelaku untuk membuang jasad korban guna menghilangkan jejak.
Proses autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara saat ini menjadi instrumen kunci bagi kepolisian. Hasil medis ini akan digunakan untuk mencocokkan bukti fisik pada tubuh korban dengan keterangan saksi serta bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik.
Mengingat status AS sebagai anggota kepolisian aktif, keluarga berharap penuh pada profesionalitas Polda Jawa Timur dalam menuntaskan kasus ini. Haji Ramlan menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang profesi pelaku.
Haji Ramlan meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya atas perbuatan yang telah merampas masa depan putrinya yang masih aktif menempuh studi di bangku kuliah tersebut.
“Atas perbuatannya, saya minta dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya tegas. (ada/ian)
