Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mematangkan rencana revitalisasi Pasar Sayur. Namun, proses tersebut masih membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administratif dan teknis.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada penyusunan dokumen pendukung sebagai syarat utama pengusulan anggaran pusat. Salah satunya melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dikerjakan secara swakelola bersama Universitas Brawijaya.
“Progres revitalisasi Pasar Sayur masih panjang. Saat ini kami sedang mengerjakan DED secara swakelola dengan Universitas Brawijaya, sekaligus melakukan asistensi dengan balai-balai di bawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis yang ada di Surabaya,” jelasnya, Jumat (19/12/2025)
Selain DED, Disperindag juga tengah melengkapi dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat kelayakan pengusulan program pembangunan. Menurut Kiki, kelengkapan RC menjadi faktor krusial agar revitalisasi pasar dapat masuk dalam skema pendanaan nasional.
Disperindag Magetan juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perdagangan terkait peluang pendanaan. Namun, pengusulan baru dapat dilakukan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
“Kalau RC baru bisa lengkap sekitar Maret atau April 2026, maka usulan revitalisasi Pasar Sayur baru bisa masuk APBN tahun 2027,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan pasar rakyat termasuk dalam kewenangan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Melalui mekanisme pengusulan bottom-up, pembangunan dimungkinkan direalisasikan sepanjang seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, bahkan dapat didukung dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Kuncinya di kelengkapan usulan. Kalau semua siap, secara regulasi memungkinkan dikeluarkan Perpres untuk pembangunannya. Mudah-mudahan semua bisa segera kami selesaikan,” pungkas Kiki. [fiq/suf]
