Sepanjang 2025, Kasus Narkoba, Curat dan Curanmor Mendominasi di Gresik

Sepanjang 2025, Kasus Narkoba, Curat dan Curanmor Mendominasi di Gresik

Gresik (beritajatim.com)- Sepanjang tahun 2025, kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (Curat) tercatat yang paling mendominasi di wilayah hukum Polres Gresik. Data tahunan menunjukkan, dua kasus tersebut masih menjadi ancaman utama terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Berdasarkan data institusi setempat selama Januari hingga Desember 2025, kasus narkoba menempati urutan teratas dengan jumlah 147 kasus, dan mengamankan 204 tersangka. Disusul curat 24 kasus dengan 37 tersangka. Serta curanmor 23 kasus, dan 36 tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, selain mengungkap ratusan kasus. Jajarannya juga meringkus ratusan tersangka selama satu tahun. “Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Gresik yang didukung lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” katanya, Jumat (19/12/2025).

Pama Polres Gresik ini menambahkan, rincian kasus yang ditangani satreskrim selama satu tahun sebanyak 92 kasus dan mengamankan 136 tersangka. “Yang terbaru kami meringkus komplotan curanmor dengan menggunakan senjata air shoft gun. Dua diantaranya ditindak dengan tegas terukur dari empat tersangka,” imbuhnya.

Sementara kasus narkoba lanjut dia, pihaknya mengamankan 204 tersangka dengan 147 kasus. “Dari kasus tersebut juga disita barang bukti 807,062 gram. Dengan rincian ekstasi 172 butir, ganja 32,681 gram serta pil koplo 8.149 butir,” ungkap Rovan.

Menjelang tutup tahun 2025, Polres Gresik menghimbau masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, dan segera melapor bila di sekitar lingkungan masing-masing ada yang mencurigakan. [dny/suf]