Surabaya (beritajatim.com) – Tim Jatanras Polda Jatim mengamankan satu lagi pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradillah Amalia Najwa.
Satu tersangka tersebut adalah SY (38). SY diketahui teman dari kecil pelaku utama yakni anggota Polres Probolinggo Bripda AS yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim terus bergerak melakukan upaya pengungkapan kasus diantaranya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial AS.
“Tadi malam telah ditangkap satu terduga pelaku calon tersangka berinisial SY (38 tahun) warga Probolinggo. Untuk pelaku ini adalah terduga pelaku yang bersama sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama sama terhadap korban,” ujarnya, Jumat (19/12/2025) sore.
Untuk tersangka SY kata Kabid Humas, semenjak kejadian dia terus berpindah mulai dari Lumajang, Pamekasan kemudian kembali ke Probolinggo.
Berkat informasi dari masyarakat dan kerjasama tim Jatanras maupun personil Polres jajaran Polda Jatim maka tersangka SY berhasil ditangkap di jalan raya Panglima Sudirman yang ada di Kraksan Probolinggo tadi malam sekitar jam 23.00 Wib.
Saat ini yang bersangkutan berada di Polda Jatim dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi bersama AS.
“Untuk peran masih mendalami, AS maupun SY. Yang jelas mereka bersama sama melakukan dan mengetahui tindak pidana yang terjadi dan pada saat membuang mayat korban juga dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Untung motif, Jules juga masih mendalami tersangka SY maupun AS. Yang jelas mereka bersama sama melakukan pembunuhan. “Untuk hubungan keduanya berteman sejak kecil,” ujar Jules.
Apakah keduanya merencanakan pembunuhan? Jules mengatakan bahwa hal itu masih didalami dan juga perlu dicari unsur yang berkaitan dengan pembunuhan berencana.
Untuk pelarian tersangka SY yang dikabarkan turut dibantu keluarga, Jules mengatakan bahwa hal itu masih didalami. [uci/suf]
