Lumajang (beritajatim.com) – Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur ada yang tidak memenuhi persyaratan untuk lulus uji emisi.
Hal ini terungkap saat pelaksanaan uji emisi untuk menekan potensi polusi udara yang dilaksanakan Pemkab Lumajang di kawasan terminal Mobil Penumpang Umum (MPU), Kamis (18/12/2025).
Sedikitnya, ada 300 kendaraan bermotor termasuk mobil dinas pemerintah yang diikutkan untuk menjalani uji emisi.
Pantauan langsung di lokasi saat pelaksanaan uji emisi, mobil dinas yang tak lulus uji emisi itu berjenis Isuzu Turbo dengan Nopol N 9066 YP tahun 2016.
Mobil dinas itu dinyatakan tidak lulus oleh tim penguji emisi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang karena kadar polutan yang diukur dari ketebalan asap kendaraan telah mencapai 60 persen.
Kepala Dishub Lumajang Rasmin mengatakan, kriteria bagi kendaraan untuk bisa lulus uji emisi akan berbeda-beda.
Sebab, harus menyesuaikan usia kendaraan, berat, hingga bahan bakar yang dipakai.
Jika sebuah kendaraan dinyatakan tidak lulus, pihaknya akan kembali merekomendasikan agar dilakukan perbaikan untuk kemudian diuji emisi kembali.
“Jadi, kalau ada kendaraan yang tidak lulus uji emisi, maka sertifikat atau bukti lulus uji tidak akan diterbitkan. Ini berlaku untuk semua kendaraan,” terangnya di lokasi uji emisi terminal MPU Lumajang, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, agar ada pemberian teguran terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Sebab, tingginya kadar polutan yang dihasilkan kendaraan tersebut bisa menjadi salah satu pemicu pencemaran udara.
“Ini DLH kasih teguran, salah satu yang berkontribusi pencemaran udara,” kata Indah saat mengikuti proses uji emisi.
Menurutnya, kendaraan dinas milik pemerintah yang beroperasi haruslah menjadi contoh bagi masyarakat.
Untuk itu, Indah meminta agar semua kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Lumajang agar bisa segera dilakukan uji emisi terlebih dahulu.
“Saya minta seluruh kendaraan dinas dilakukan uji emisi. Kita harus memberi contoh kepada masyarakat sebelum kendaraan itu dipakai operasional,” ungkap Indah. (has/ted)
