Bentuk Transparansi, TPK Kembalikan Silpa Rp6,7 Juta ke Pemdes Pulo Lor Jombang

Bentuk Transparansi, TPK Kembalikan Silpa Rp6,7 Juta ke Pemdes Pulo Lor Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Desa Pulo Lor di Kecamatan Jombang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dalam pengerjaan proyek fisik dengan melibatkan masyarakat setempat langsung dalam setiap tahap pekerjaan. Hal ini dilakukan melalui pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari warga lingkungan lokasi proyek.

Inisiatif ini menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan. Salah satu proyek yang dikerjakan oleh TPK menghasilkan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp6,7 juta yang langsung dikembalikan ke pemerintah desa untuk digunakan pada kegiatan lainnya.

Ketua TPK, Joko Fattah Rochim, menjelaskan, “Rp5 juta sudah kita kembalikan ke Pemdes Pulo Lor. Sedangkan yang Rp1,7 juta masih berada di rekening TPK. Tentu ini sangat bermanfaat, karena kita bisa melakukan efisiensi anggaran.”

Penyerahan Silpa tersebut disaksikan oleh perangkat desa, unsur RT/RW, Kepala Desa Pulo Lor, Suharto, serta jajaran TPK. Joko Fattah sendiri menyerahkan uang Silpa tersebut kepada Kades Suharto secara langsung.

Pada tahun anggaran 2025, dua proyek besar yang didanai oleh Dana Desa (DD) dikerjakan oleh TPK Pulo Lor. Proyek pertama adalah pembangunan drainase dan paving dengan volume 47,4 M³ di RT 5 RW 5 dengan anggaran Rp39 juta.

Proyek kedua adalah pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) di RT 4 RW 5, dengan anggaran Rp50 juta dan panjang proyek sepanjang 82,5 M³.

Pekerjaan yang dimulai pada Selasa, 12 November, dengan target 60 hari kerja, berhasil diselesaikan lebih cepat, hanya dalam waktu sekitar satu bulan, dan rampung pada Sabtu, 6 Desember.

Dari pelaksanaan proyek ini, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp6,7 juta yang kemudian dikembalikan ke Pemdes untuk dimasukkan dalam Silpa dan direncanakan untuk kegiatan pembangunan desa di tahun berikutnya.

Kepala Desa Pulo Lor, Suharto, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul berdasarkan masukan warga terkait minimnya transparansi dan komunikasi dalam proyek fisik desa di masa lalu. “Awalnya kami berkomitmen setiap pekerjaan fisik dikerjakan oleh lingkungan masyarakat. Kepengurusan TPK juga berasal dari warga di lokasi proyek,” ujar Suharto.

Kebijakan tersebut juga merupakan upaya membangun kepercayaan publik. Dengan melibatkan langsung masyarakat dalam pengerjaan proyek, desa berharap dapat menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.

“Kami ikut serta dalam pengawasan untuk membantu TPK apabila ada kesulitan. Ini salah satu bentuk kepedulian masyarakat untuk menjaga kualitas pekerjaan,” tambah Suharto.

Dengan pendekatan ini, Pemerintah Desa Pulo Lor tidak hanya menunjukkan transparansi anggaran, tetapi juga mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang lebih efisien dan terkontrol. [suf]