Tuban (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar tes urine terhadap sopir dan kondektur kendaraan angkutan umum maupun truk ekspedisi di Terminal Kambang Putih, jalur Pantura Semarang–Surabaya.
Sebanyak 29 orang menjalani pemeriksaan urine secara acak. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan positif menggunakan Benzodiazepine (Benzo), yakni sopir kendaraan ekspedisi.
Kepala BNNK Tuban AKBP Bagus Hari Cahyono menyebut sasaran pemeriksaan adalah pengemudi Bus, Elf, truk ekspedisi, serta kendaraan muatan box yang melintas.
“Ada sekitar 29 orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya ada 2 yang positif Benzo,” ujar AKBP Bagus Hari, Rabu (17/12/2025).
Dua orang berinisial GR, warga Tuban, dan BJ, warga Subang, Jawa Barat. Pemeriksaan lanjutan menyimpulkan GR positif karena obat resep dokter, sedangkan BJ positif menggunakan narkotika.
“Kalau yang bersangkutan (BJ) benar-benar positif akan kita laksanakan rehabilitasi,” imbuhnya.
Selain tes urine, petugas gabungan dari BNNK, TNI/Polri, dan Dinas Perhubungan turut memeriksa kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat angkutan.
AKBP Bagus Hari mengimbau masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum, untuk mewaspadai penyalahgunaan narkoba.
“Jangan sampai ada masyarakat yang coba-coba sebab efeknya sangat buruk,” pungkasnya. [dya/but]
