Geledah Kantor Dinsos PPPA, Kejari Ponorogo Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Bansos

Geledah Kantor Dinsos PPPA, Kejari Ponorogo Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Bansos

Ponorogo (beritajatim.com) – Langkah penyidikan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ponorogo semakin konkret. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Korps Adhyaksa itu mengamankan sejumlah dokumen penting.

Penggeledahan tersebut menyasar ruangan-ruangan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan bansos. Fokus utama pemeriksaan berada di bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial, unit yang menangani administrasi serta pendistribusian bantuan kepada masyarakat.

Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, memimpin langsung jalannya penggeledahan bersama tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen. Sejumlah berkas dan dokumen administrasi menjadi perhatian penyidik untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Zulmar menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah direncanakan sebelumnya. Kejaksaan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan sekitar satu bulan lalu serta mengantongi izin dari Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.

“Kami melakukan penggeledahan dokumen terkait untuk mendukung proses penyidikan berkaitan dengan bansos. Untuk pembaruan selanjutnya nanti akan kami sampaikan terkait dokumen apa saja yang kami sita,” ungkapnya.

Menurut Zulmar, dugaan penyimpangan penyaluran bansos tersebut terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Meski demikian, kejaksaan masih mendalami materi perkara dan belum membeberkan secara detail jenis bansos yang menjadi fokus penyidikan. “Yang pasti ada beberapa ruangan yang kami periksa. Ruangan itu tempat menyimpan dokumen yang kami butuhkan,” tambahnya.

Selain pengamanan dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun, Kejari Ponorogo belum mengungkap jumlah saksi yang telah dipanggil dalam perkara ini.

Penggeledahan dan pengamanan dokumen di Kantor Dinsos PPPA Ponorogo ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Ponorogo serius menelusuri dugaan penyimpangan dana bansos. Dokumen-dokumen yang disita akan menjadi pijakan awal untuk membuka alur penyaluran bantuan, sekaligus menguji apakah dana publik benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (end/kun)