Lumajang (beritajatim.com) – Bukan sekali aksi penyerangan terhadap polisi dilakukan Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku maling motor yang ditembak mati tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Diketahui, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso itu rupanya sudah tiga kali melakukan aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Resort (Polres) Lumajang.
Salah satu aksi kejahatan yang dilakukan Agus adalah melakukan aksi pembegalan di jalan Nasional sekitar SMP Klakah pada bulan Juli 2024.
Saat itu, korbannya adalah seorang anggota polisi asal Lumajang yang bertugas di wilayah Probolinggo.
Sebagai informasi, kasus pembegalan terhadap anggota polisi itu belum terungkap sampai saat Polres Lumajang melakukan Pers Release, Senin (15/12/2025).
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi pembegalan ini dilakukan pelaku bersama komplotannya dengan merampas kendaraan sepeda motor jenis Honda CRF milik korban.
Menurutnya, dalam setiap aksi yang dilakukannya, pelaku Agus tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam.
“Jadi, pelaku pernah residivis di Polres Lumajang tahun 2015 dan 2022 di Polres Probolinggo. Setiap aksinya, pelaku selalu mengancam nyawa korbannya,” terang Alex, Selasa (16/12/2025).
Aksi penyerangan kedua kembali dilakukan pelaku terhadap anggota polisi pada, Kamis (11/12/2025).
Korban pelaku kali ini adalah Aiptu Susanto Kurniawan yang saat itu hendak mengamankan pelaku karena dicurigai hendak mencuri sebuah sepeda motor jenis Scoopy.
Pelaku menyabet senjata tajam jenis celurit ke tiga bagian tubuh Aiptu Susanto yang mencoba hendak menangkapnya.
Aksi penyerangan ketiga kembali dilakukan Agus saat hendak diamankan tim Polda
tidak lama setelah kejadian kedua.
“Ini karena saat itu tembakan peringatan anggota tidak diindahkan, pelaku justru menyerang anggota akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Pelaku dinyatakan meninggal setelah hendak dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya,” ungkap Alex. (has/ted)
