Uang Rp182 Juta Dicuri di SMPN 1 Pulung Ponorogo Kebanyakan Sumbangan Wali Murid

Uang Rp182 Juta Dicuri di SMPN 1 Pulung Ponorogo Kebanyakan Sumbangan Wali Murid

Ponorogo (beritajatim.com) – Terungkapnya asal-usul uang ratusan juta rupiah yang dicuri dari brankas SMP Negeri 1 Pulung menambah daftar keprihatinan dalam kasus pencurian tersebut. Dari total uang sekitar Rp182 juta yang raib, sebagian besar ternyata merupakan dana sumbangan wali murid yang dikumpulkan untuk mendukung kegiatan sekolah.

Fakta ini disampaikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, setelah melakukan pengecekan langsung ke SMPN 1 Pulung menyusul laporan pencurian yang terjadi pada Senin (15/12/2025).

Sekretaris Dinas Pendidikan Ponorogo, Farida Nuraini, menyebut dari total Rp182 juta yang tersimpan di brankas, Rp 168 juta adalah uang sumbangan komite wali murid. “Dana tersebut disiapkan untuk membiayai kegiatan sekolah yang tidak ter-cover oleh anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Farida, Selasa (16/12/2025).

Selain dana sumbangan wali murid, di dalam brankas juga tersimpan dana sosial guru sebesar Rp 14 juta. Dana itu dihimpun secara internal dan digunakan untuk keperluan sosial, seperti menjenguk guru sakit atau takziah.

Farida menjelaskan, penyimpanan uang dalam jumlah besar di sekolah dilakukan bukan tanpa pertimbangan. Secara prinsip, sekolah disarankan menggunakan rekening bersama. Namun, aturan pengelolaan keuangan BOS membuat dana tersebut tidak bisa disatukan.

“Rekening BOS tidak boleh dicampur dengan dana lain. Bank juga menyarankan pemisahan rekening. Karena itu, pihak sekolah memilih menyimpan dana sumbangan di brankas,” katanya.

Meski demikian, Dindik Ponorogo meminta seluruh sekolah menjadikan kasus SMPN 1 Pulung sebagai pelajaran penting. Farida menegaskan perlunya peningkatan sistem pengamanan, terutama pengawasan terhadap fasilitas pendukung keamanan.

“Sekolah harus lebih berhati-hati menyimpan uang tunai. CCTV harus dipastikan berfungsi. Dari hasil pengecekan, CCTV di SMPN 1 Pulung diketahui tidak berfungsi selama kurang lebih 6 bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali memastikan proses penyidikan berjalan dan sejumlah keterangan telah dikumpulkan.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik, khususnya para wali murid yang telah ikut berpartisipasi mendukung kegiatan pendidikan melalui sumbangan komite. Pengungkapan pelaku diharapkan bisa segera memberi kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi semua pihak. [end/suf]