Anggota DPR RI Thoriq Majjidanor Sosialisasikan UUD 1945 di Gresik

Anggota DPR RI Thoriq Majjidanor Sosialisasikan UUD 1945 di Gresik

Gresik (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Kabupaten Gresik, Thoriq Majjidanor, mengajak masyarakat untuk lebih memahami Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama komunitas warga dan relawan di Kecamatan Kebomas.

Anggota Komisi XI DPR RI yang akrab disapa Jiddan ini menekankan bahwa UUD 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan fondasi utama demokrasi Indonesia yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta menjamin prinsip keadilan sosial.

“Pemahaman masyarakat terhadap konstitusi sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Para relawan, anggota organisasi masyarakat, dan pegiat komunitas adalah cerminan demokrasi yang hidup. Namun, seluruh pergerakan harus tetap berada di bawah payung konstitusi UUD 1945,” ujar Jiddan, Minggu (14/12/2025).

Putra mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto itu menjelaskan bahwa UUD 1945 menjamin hak berpendapat, berserikat, dan berkumpul selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dengan memahami empat pilar kebangsaan, masyarakat diharapkan mampu menyampaikan aspirasi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Dengan pemahaman konstitusi yang baik, setiap komunitas dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan demokrasi tanpa melanggar aturan,” katanya.

Menurutnya, peran organisasi masyarakat, komunitas hobi, dan relawan saat ini semakin strategis dalam membangun ruang publik yang sehat. Mereka dapat menjadi sarana edukasi, solidaritas, sekaligus pembentuk opini positif di tengah masyarakat.

“Komunitas dan relawan adalah kekuatan sosial di akar rumput yang mampu memperkuat demokrasi. Jika dibekali pemahaman konstitusi, dinamika masyarakat akan berjalan lebih tertib, adil, dan saling menghormati,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi empat pilar tersebut mendapat respons positif dari peserta. Sejumlah warga memanfaatkan momentum itu untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai penerapan nilai-nilai UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Sebagai masyarakat awam, kami jadi lebih paham pentingnya partisipasi warga dalam membangun demokrasi dan mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan terarah,” ujar Iwan, salah satu warga Kecamatan Kebomas. [dny/but]