Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Tito menilai penangkapan tersebut membuktikan mekanisme pilkada langsung tidak otomatis menjamin pemimpin daerah bebas dari praktik korupsi.
Tito menyampaikan keprihatinannya atas OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (10/12/2025) tersebut. Menurutnya, meski belum menerima laporan lengkap mengenai perkara yang menjerat bupati Lampung Tengah, kejadian itu kembali menambah panjang daftar kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terkait sistem pilkada. Menurut Tito, pilkada langsung yang selama ini berjalan tidak selalu menghasilkan kepala daerah yang memiliki integritas tinggi, meski mereka telah melalui pembekalan seperti retret dan penanaman wawasan kebangsaan.
“Pilkada langsung tidak menjamin kepala daerah itu baik dan bebas dari korupsi, padahal mereka sudah ikut pembinaan dan retret wawasan kebangsaan,” ujar Tito, di kantor Kemendagri, Kamis (11/12/2025).
KPK diketahui melakukan OTT di Kabupaten Lampung Tengah pada 10 Desember. Dari operasi tersebut, lima orang ditangkap, termasuk Bupati Ardito Wijaya. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
