Meski Telah Bangun 236 Unit, Masih Ada Ribuan RTLH di Blitar

Meski Telah Bangun 236 Unit, Masih Ada Ribuan RTLH di Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Di tengah gemerlap pembangunan dan janji kesejahteraan, sebuah fakta memprihatinkan terpampang nyata di Kabupaten Blitar. Setidaknya 6.000 rumah warga Blitar masih tergolong tidak layak huni (RTLH) dan mendesak untuk segera diperbaiki.

Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memang berupaya melakukan intervensi. Namun, sorotan tajam mengarah pada kuantitas perbaikan yang dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan total kebutuhan.

Dimana pada tahun ini, Pemkab Blitar menargetkan ada 236 rumah tergolong tak layak huni bisa diperbaiki. Jumlah itu tentu cukup kecil jika dibandingkan dengan jumlah RTLH yang mencapai 6.000 unit.

“Targetnya tahun ini 236, ini yang sudah dikerjakan 186 unit sementara 50 lainnya masih progres,” ungkap Nanang Adi Putranto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar pada Rabu (10/12/2025).

Dengan sisa 50 unit yang sedang dikerjakan, target 236 rumah ini diharapkan tuntas menjelang pergantian tahun. Namun, laju perbaikan ini menyisakan pertanyaan besar yakni kapan 6.000 rumah lain akan tersentuh?

Jika diasumsikan kecepatan perbaikan rumah tak layak tersebut mencapai 236 unit per tahun. Maka untuk menuntaskan sisa 6.000 RTLH, Pemkab Blitar membutuhkan waktu lebih dari 25 tahun. Tentu ini adalah kalkulasi yang mengerikan, karena ribuan warga harus hidup dalam kondisi memprihatinkan selama puluhan tahun mendatang.

“Ini pasti selesai yang 50 ini di akhir tahun ini,” tegasnya.

Keterbatasan anggaran tentu menjadi tantangan besar dalam upaya pengentasan rumah tak layak huni ini. Namun jika anggaran minim, apakah tidak opsi lain yang bisa ditempuh Pemkab Blitar untuk mengentaskan hunian tak layak milik warga. [owi/aje]