Badan Pengkajian MPR bahas peningkatan kualitas demokrasi Indonesia

Badan Pengkajian MPR bahas peningkatan kualitas demokrasi Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengkajian MPR RI membahas upaya peningkatan kualitas demokrasi Indonesia melalui diskusi kelompok terpumpun (FGD) bersama pakar ilmu politik, ahli hukum tata negara, hingga pakar kajian manusia (human studies).

Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H. Laoly, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pembahasan FGD berfokus pada penilaian para pakar mengenai kondisi demokrasi Indonesia.

“Kita harus mencari format yang betul-betul baik untuk proses demokrasi kita karena ini dalam perangkat rekrutmen politik, ya,” ucapnya saat memimpin forum FGD yang dilaksanakan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (3/12).

Menurut Yasonna, kualitas demokrasi nasional menunjukkan tren penurunan. Hal itu tidak hanya terlihat dari hasil riset dan survei, tetapi juga dari dinamika politik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Dia menilai, penurunan kualitas demokrasi berkaitan dengan persoalan rekrutmen politik dalam pemilihan umum, baik pemilihan presiden, kepala daerah, maupun anggota legislatif.

Selain itu, Yasonna menyoroti pentingnya memperkuat kebebasan berpendapat yang tetap berada dalam koridor undang-undang serta mempertegas mekanisme check and balances antara parlemen dan pemerintah.

“Semakin kuat check and balances dalam sistem pemerintahan, semakin baik pula kualitas demokrasi dan pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan kritik atau keluhan masyarakat didengar setelah viral. Sejumlah pakar dalam FGD mengusulkan agar lembaga perwakilan membuka kanal resmi media sosial sebagai sarana penyerapan aspirasi.

“Hal ini perlu dikelola dengan baik agar dapat menjadi masukan langsung bagi DPR maupun pemerintah,” kata Yasonna.

Dia menekankan, setelah lima kali pemilu pascareformasi, demokrasi Indonesia seharusnya semakin matang tidak hanya secara prosedural, tetapi juga substantif. Namun, menurut dia, perkembangan yang ada justru menunjukkan perlunya koreksi dan penguatan kembali.

FGD ini turut menyinggung kemungkinan perlunya kajian mendalam terhadap sistem ketatanegaraan, termasuk evaluasi atas Undang-Undang Dasar Tahun 1945 jika diperlukan.

Pakar ilmu politik UIN Jakarta sekaligus Pendiri Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan penyebab utama kemunduran demokrasi bukan hanya budaya politik, melainkan melemahnya prinsip checks and balances.

Untuk itu, dia menegaskan pentingnya menjaga checks and balances serta menghormati kedaulatan rakyat sesuai amanat konstitusi.

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Mohammad Novrizal mengatakan penguatan demokrasi hanya dapat dicapai apabila negara memberi ruang lebih besar bagi partisipasi publik yang bermakna, baik dalam proses legislasi maupun pengambilan keputusan.

Dia menekankan perlunya pemenuhan prinsip partisipasi yang bermakna sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi, yakni hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapat penjelasan secara layak dalam pembentukan undang-undang.

“Dengan kondisi yang ada sekarang, saya lihat memang kalau kita cuman prosedural, ya, sudah, hasilnya seperti ini. Padahal, sebetulnya, demokrasi itu benar-benar diniatkan untuk kesejahteraan rakyat, untuk kemaslahatan semua rakyat,” ucapnya.

Di sisi lain, pakar human studies sekaligus dosen Universitas Islam 45 Bekasi Rasminto mengatakan tujuan amandemen UUD 1945 periode 1999–2002 belum sepenuhnya tercapai karena masih ada permasalahan substansial, baik dalam praktik ketatanegaraan maupun implementasi hukum.

Menurut dia, masyarakat masih menghadapi kesenjangan literasi politik. Hal itu dapat diatasi dengan penguatan bab kedaulatan rakyat dalam UUD 1945 agar demokrasi Pancasila menempatkan rakyat sebagai pusat tata kelola pemerintahan, termasuk penegasan norma partisipasi publik dalam legislasi.

Selain itu, dia menilai, perlu pembenahan sistem pemilu dan partai politik, khususnya terkait keseimbangan antara derajat keterwakilan dan stabilitas pemerintahan, termasuk transparansi dan akuntabilitas pendanaan politik agar tidak membuka ruang bagi oligarki.

“Tujuan utama bernegara adalah memakmurkan rakyat maka konstitusi harus memastikan negara berjalan secara simetris, adil, dan tidak elitis,” tegas Rasminto.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.