Jombang (beritajatim.com) – Sopir truk pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu muda di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Ceweng Kecamatan Diwek akhirnya berhasil ditangkap oleh Satlantas Polres Jombang. Truk juga diamankan.
Dia adalah Mochamad Jefri (31), warga Dusun Butuh Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek. Sopir ini ditangkap di sebuah tempat usaha sirtu (pasir batu) setelah polisi mengecek rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, penyidik Unit Gakkum (penegakan hukum) menangkap terduga pelaku tabrak lari pada 4 Desember atau satu hari setelah kejadian. “Ditangkap di tempat kerja,” jelas Rita, Selasa (9/12/2025).
Truk berwarna kuning merah yang dikemudikan Jefri teridentifikasi petugas milik seorang pengusaha di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Truk itu diparkir di sebuah gudang pabrik setelah insiden terjadi.
Kepada petugas, Jefri mengaku panik dan takut dimassa usai kasus tabrakan di depan SPBU Ceweng tersebut. Sehingga memutuskan melarikan diri mengembalikan truk lalu memarkir di dalam gudang seperti biasanya.
Kejadian ini berawal dari kecelakaan tragis yang menewaskan perempuan bernama Nur Aini (34), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang pada 3 Desember 2025 pukul 23.16 WIB. Nur Aini tewas seketika setelah tertabrak oleh truk di Jalan Raya Ceweng, tepatnya di depan SPBU.
Nur Aini meninggal dunia karena luka parah di bagian kepala akibat membentur bak truk belakang. Sementara, Thomas (36), warga Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang membonceng korban mengalami luka serius di bagian tubuhnya.[suf]
