Jombang (beritajatim.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan perlawanan terhadap korupsi yang terjadi di berbagai sektor pemerintahan, Selasa (9/12/2025).
Aksi yang berlangsung pada hari Selasa ini bertujuan untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat setempat. Selain berunjuk rasa, massa aksi juga menyerahkan tiga berkas laporan yang berisi temuan dugaan korupsi kepada Kejaksaan Negeri Jombang.
Aksi dimulai dari markas FRMJ yang terletak di Pulo, Kecamatan Kota, dengan menggunakan satu mobil komando dan puluhan motor. Mereka melakukan long march menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jombang yang berada di Jalan Wahid Hasyim.
“Kami serahkan tiga laporan sekaligus kepada petugas Kejaksaan,” ujar Joko Fatah Rokhim, perwakilan FRMJ, di sela-sela aksi.
Sesampainya di depan kantor kejaksaan, para peserta aksi langsung melakukan orasi bergantian. Mereka menyoroti masih maraknya praktik korupsi di kalangan pejabat, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Sambil membawa spanduk yang berisi seruan untuk mendukung pemberantasan korupsi, mereka terus mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk bergabung dalam gerakan anti-korupsi.
Setelah orasi, massa aksi diperbolehkan masuk ke kantor kejaksaan untuk menyerahkan laporan secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. Tiga berkas yang dibawa oleh para demonstran berisi laporan mengenai dugaan penyalahgunaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di madrasah-madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Jombang.
Selain itu, terdapat dua kasus lainnya, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang terkait perpindahan aset di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan perangkat di Dusun Murong, Desa Mayangan, Jogoroto.
Joko Fatah Rokhim menegaskan, “Berkasnya kita langsung serahkan untuk ditindaklanjuti.” Ia berharap laporan ini dapat diproses dengan serius oleh pihak kejaksaan dan para pejabat yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dyah Ambarwati, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, menyambut baik laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia mengatakan laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu.
“Pihak kami berterimakasih kepada masyarakat yang peduli terhadap tindakan dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi dan berani melaporkan. Akan kami pelajari dulu, untuk materi masih belum bisa kami buka,” ujar Dyah Ambarwati.
Aksi tersebut tidak hanya dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri, tetapi juga berlanjut ke kantor Pemda Jombang dan ditutup dengan aksi di Gedung DPRD setempat.
Dalam aksi ini, petugas kepolisian melakukan pengamanan dengan ketat untuk menjaga kelancaran jalannya demonstrasi. Aksi yang digelar tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia ini berakhir dengan massa yang membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka. [suf]
