Mojokerto (beritajatim.com) — Pengadilan Agama (PA) Mojokerto melakukan eksekusi penyitaan terhadap 13 aset milik Kepala Desa Modopuro di Kecamatan Mojosari, Imron Wahyudi. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan perkara gono gini yang diajukan mantan istrinya, Ita Murtikasari.
Aset yang disita terdiri atas satu unit sepeda motor dan sejumlah perlengkapan rumah tangga, sesuai daftar objek sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi dipimpin langsung oleh Juru Sita PA Mojokerto, Slamet Wulyono.
“Pelaksanaan hari ini merujuk pada perkara Nomor 02/Pdt.Eks/2025/PA.Mr. Kami memastikan seluruh barang sesuai dengan amar putusan, sekaligus mencatat siapa yang menguasai objek tersebut,” ungkapnya, Senin (8/12/2025).
Eksekusi penyitaan terhadap sejumlah barang milik Kepala Desa Modopuro, Imron Wahyudi. [Foto : ist]Slamet menambahkan bahwa penyelesaian perkara masih bisa ditempuh melalui kesepakatan damai. Pengadilan, katanya, tetap membuka ruang mediasi untuk menghindari proses pelelangan. Jika kedua belah pihak masih ingin menempuh cara kekeluargaan, pihaknya siap memfasilitasi.
Kuasa hukum pemohon, Ita Murtikasari, H. Nurkosim, S.H., M.H. menyatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah seluruh proses hukum dijalani dan putusan dimenangkan oleh kliennya. “Kesepakatan secara baik-baik sudah diupayakan, namun tidak ada titik temu. Karena itu, sita eksekusi harus dijalankan,” tegasnya.
Sehingga semua barang tidak boleh dipindahtangankan. Nurkosim menjelaskan bahwa PA Mojokerto bahkan telah memberikan kesempatan untuk menunjuk appraisal agar pembagian aset lebih terukur. “Namun karena tidak ada kesepakatan, kemungkinan ke depan bisa mengarah pada pelelangan,” tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Kades Modopuro, Listiono, S.H., bersama Suwadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. “Kami hadir memenuhi undangan pengadilan dan menerima berita acara eksekusi. Ada 13 item objek sengketa, dan kami tetap membuka dialog agar penyelesaian bisa lebih baik bagi semua pihak,” ujarnya.
Eksekusi yang berlangsung sekitar siang hari itu berjalan lancar tanpa gesekan. PA Mojokerto memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan tetap mengutamakan penyelesaian damai apabila para pihak masih membuka ruang komunikasi. [tin/but]
