Polisi Buru 6 Begal di Jalan Karah Surabaya, 8 Pelaku Utama dalam Kondisi Mabuk

Polisi Buru 6 Begal di Jalan Karah Surabaya, 8 Pelaku Utama dalam Kondisi Mabuk

Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian terus memburu 6 dari 14 pelaku begal di Jalan Karah Surabaya, Minggu (30/11/2025). Sementara, 8 pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan 14 pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Mereka mulanya pesta minuman keras di sebuah lapangan yang ada di Jalan Simo Rukun.

“Para pelaku sebelumnya merayakan ulang tahun dengan pesta miras. Yang ikut pesta miras 30 orang. Saat itu dimulai dari jam 8 malam sampai pukul 12,” kata Luthfie, Senin (8/12/2025).

Karena terlalu berisik, pesta miras itu dibubarkan warga. Salah satu pelaku berinisial AG (18) lantas mengajak rekan-rekannya untuk konvoi sepeda motor hingga di Jalan Karah. Di tengah konvoi, para pemuda sempat bergesekan dengan warga. Namun gesekan tidak berlangsung lama karena AG dan rekan-rekannya memutuskan pergi.

“Ketika sampai di Jalan Karah, kelompok pelaku berpapasan dengan korban. Disitulah aksi pengeroyokan dan perampasan terjadi,” jelas Luthfie.

Dari keterangan para pelaku, motif peristiwa pengeroyokan dan perampasan sepeda motor itu dipicu karena para pelaku terprovokasi bahwa korban telah menabrak lari salah satu kawan mereka.

“Pelaku terprovokasi oleh anggota kelompok lain yang mengatakan korban telah melakukan tabrak lari salah satu anggota konvoi. Korban yang sedang melintas dihadang oleh tersangka UMR dengan tangan hingga korban terjatuh dan kemudian dipukuli bersama-sama,” tuturnya.

Setelah berhasil menggondol sepeda motor korban, pelaku AG dan MR menjual sepeda motor tersebut ke penadah di Madura. Motor korban dijual dengan harga Rp3 juta.

Akibat ulahnya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau 170 KUHP. Saat ini mereka ditahan di Polrestabes Surabaya dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [ang/suf]