Kasus Dugaan Salah Tangkap, Sejumlah 8 Anggota Polres Tuban Terkena Penegakan Disiplin

Kasus Dugaan Salah Tangkap, Sejumlah 8 Anggota Polres Tuban Terkena Penegakan Disiplin

Tuban (beritajatim.com) – Kasus dugaan salah tangkap yang sempat diberitakan sebelumnya memasuki perkembangan terbaru. Sebanyak 8 anggota diantaranya 1 perwira dan 7 bintara ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) guna mempermudah pemeriksaan internal.

Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto mengatakan bahwa terkait penanganan kasus dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur yang melibatkan sejumlah anggota Polres Tuban telah dilakukan penegakan disiplin.

“Ini sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin 8 anggota yang diduga terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus,” ujar Siswanto. Sabtu (06/12/2025).

Menurutnya, penempatan khusus ini dilakukan agar pemeriksaan berjalan lebih fokus dan anggota terkait dapat mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan tanpa ada hambatan.

“Patsus juga merupakan prosedur yang lazim dilakukan setiap kali ada dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, terutama dalam kasus yang menyangkut pelayanan publik,” imbuhnya.

Adapun penanganan perkara dugaan kesalahan prosedur tersebut kini ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, sebagai bentuk transparansi dan objektivitas dalam proses pemeriksaan.

“Tujuannya agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan sesuai prosedur, sehingga penanganan kasus ini langsung ditangani oleh Bidpropam Polda Jatim dan masih berjalan perkembangannya,” tutup Siswanto. [dya/ian]