Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Sinergikan Program Simpati Lansia ke Pemerintah Pusat

Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Sinergikan Program Simpati Lansia ke Pemerintah Pusat

Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalihkan program bantuan makanan bagi warga lanjut usia (lansia) ke pemerintah pusat, seiring dengan adanya efesiensi anggaran pada program yang familiar disebut Simpati Lansia.

Terlebih program yang sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Bupati Badrut Tamam pada 2021 silam, pada akhirnya dialokasikan untuk salah satu program prioritas lain yang digagas Pemkab Pamekasan, sehingga program tersebut harus disinergikan dengan program yang sama di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

“Tentu kami mengupayakan agar program ini tetap berjalan dan bisa di-cover melalui anggaran dari pemerintah pusat, yakni melalui Kementerian Sosial RI,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Jum’at (5/12/2025).

Selain itu pihaknya tetap komitmen untuk selalu mendorong keberlanjutan program Simpati Lansia agar tetap berkelanjutan melalui anggaran dari pemerintah pusat, sehingga pada akhirnya tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.

Selama ini program dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Pamekasan, dinilai rawan berakhir jika tidak mendapat dukungan pendanaan yang stabil. “Untuk program Simpati Lansia ini menyasar sebanyak 421 orang, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan berbeda Pamekasan,” ungkapnya.

“Program Simpati Lansia ini berupa menyediakan makanan gratis dua kali dalam sehari bagi para lansia berusia di atas 60 tahun yang hidup sebatang kara, tidak memiliki keluarga, dan atau ditinggal anak-anaknya merantau,” jelasnya.

Guna menjaga layanan program tersebut tetap berlanjut, sangat wajar jika pendanaan untuk program tersebut dialokasikan melalui APBN yang lebih kuat dan berkelanjutan. Termasuk di antaranya melakukan efisiensi anggaran dengan menyesuaikan dengan program pemerintah pusat.

“Artinya program ini harus tetap ada, kami di Dinsos berkomitmen mengawal agar layanan bagi para lansia tetap berjalan. Salah satu upaya yang kami lakukan, yaitu menjalin koordinasi intensif bersama Kementerian Sosial untuk tetap membuka peluang agar program ini terus berlanjut, dan tentunya dibiayai melalui APBN,” tegasnya.

Bahkan dari beragam upaya yang dilakukan, pihaknya tetap memastikan perlindungan dasar bagi lansia melalui penyediaan makanan dengan skema di Kemensos maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Alhamdulillah respons Kemensos sangat baik, sehingga program ini masih tetap berlangsung meskipun anggaran di APBD sudah dihapus sejak Oktober 2025,” pungkasnya. [pin/ian]