Surabaya (beritajatim.com) – Polemik dugaan praktik jual beli proyek pokok pikiran (pokir) yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berinisial AGM memasuki babak baru. Pihak kontraktor, HH, secara terbuka menantang AGM untuk membuktikan klaim bahwa uang senilai Rp195 juta yang telah diserahkan adalah dana bantuan sosial untuk partai, mengingat bukti transfer justru mengarah ke rekening pribadi sang legislator.
Tantangan ini dilontarkan HH menyusul pernyataan AGM yang sebelumnya berdalih bahwa dana tersebut merupakan sumbangan sukarela. HH menegaskan bahwa aliran dana tersebut memiliki jejak digital yang jelas.
“Kalau uang yang saya berikan ke AGM diakui sebagai bantuan sosial dan masuk partai, maka buktikan. Saya transfer ke rekening atas nama AGM. Dalam menyerahkan uang tunai pun, saya juga memberikan langsung,” kata HH, Kamis (4/12/2025).
HH mengakui bahwa dalam kesepakatan awal memang tidak terdapat kontrak tertulis (hitam di atas putih). Kepercayaan tersebut terbangun karena adanya hubungan relasi antara dirinya, AGM, dan seorang perantara berinisial SL yang juga merupakan kader PDI Perjuangan Kota Surabaya.
“Saya juga sebenarnya mau ada kesepakatan resmi hitam di atas putih (tertulis). Namun, karena ada relasi antara kami bertiga maka saya percaya membeli proyek pokir yang ditawarkan AGM,” imbuhnya.
Indikasi adanya transaksi jual beli proyek semakin kuat dengan kesesuaian nominal angka yang disetor. Menurut HH, uang Rp195 juta tersebut adalah commitment fee sebesar 10 persen untuk mendapatkan paket proyek pokir senilai total Rp1,95 miliar.
Hingga saat ini, HH mengaku baru mendapatkan realisasi pekerjaan senilai Rp600 juta, sementara sisa janji paket proyek senilai Rp1,3 miliar macet sejak akhir 2020.
“Kalau kami tidak ada relasi, tidak ada kesepakatan, saya kan tidak mungkin menyerahkan uang dengan nominal sebesar itu. Saya transfer ke rekening AGM langsung. Lalu, dari nominal tersebut saya sudah mendapatkan pekerjaan proyek sebesar 600 juta. Kalau tidak ada kesepakatan kenapa saya diberi pekerjaan?,” jelasnya.
Selain masalah aliran dana, HH juga menampik klaim AGM yang menyebut telah mengirim tim utusan ke rumahnya untuk penyelesaian masalah. HH menyatakan hanya pernah dihubungi oleh seseorang yang mengaku pengacara, namun ia menolak melayani karena tidak ada kontak langsung dari AGM.
“Ga ada datang ke rumah. Memang ada yang nelpon pengacara. Saya tidak langsung percaya. Kan bisa saja orang yang mengaku-ngaku. Jadi saat itu saya sampaikan jika memang mau diselesaikan, silahkan AGM menghubungi saya sendiri,” tegas HH.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Yordan M Batara Goa, terkait status dana Rp195 juta tersebut belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Jatim tersebut belum memberikan respons mengenai apakah dana dari HH benar-benar tercatat sebagai pemasukan resmi partai atau tidak.
Kasus ini mencuat setelah dokumen bukti transfer beredar, menunjukkan enam kali transaksi dari HH ke rekening AGM dalam kurun waktu November 2020 hingga Maret 2021. AGM sendiri sebelumnya tidak menampik menerima uang tersebut, namun membantah adanya perjanjian jual beli proyek.
“Terkait uang, itu adalah sumbangan atau bantuan kepada partai. Semacam bantuan sosial. Kalau dapat (proyek) ya alhamdulillah, kalau tidak ya bagaimana?” dalih AG saat dikonfirmasi sebelumnya. [ang/beq]
