Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Akurasi Data untuk Pengambilan Keputusan Publik

Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Akurasi Data untuk Pengambilan Keputusan Publik

Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Menurutnya, kelalaian dalam penyajian data dapat berdampak fatal terhadap analisis maupun pengambilan keputusan di pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Ning Ita (sapaan akrab, red) saat membuka kegiatan Penguatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dalam rangka Penetapan Daftar Data Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Ning Ita menekankan bahwa keakuratan dan validitas data merupakan fondasi penting setiap kebijakan publik. Ia mengimbau perangkat daerah untuk tidak asal mengunggah atau melaporkan data tanpa verifikasi yang jelas.

“Jangan asal mengunggah dan melaporkan data. Akurasi dan validitas itu wajib, karena setiap keputusan strategis pemerintah bertumpu pada data,” tegasnya, Kamis (4/11/2025).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan Penguatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dalam rangka Penetapan Daftar Data Tahun 2026 di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. [Foto : ist]Ia menyebut penetapan daftar data 2026 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan pemda memiliki data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ning Ita menegaskan, penetapan daftar data 2026 tersebut bukan seremoni.

“Ini komitmen bersama agar Kota Mojokerto memiliki data yang benar-benar akurat, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Data yang tidak akurat berpotensi menghasilkan analisis yang keliru. Karena itu, pemutakhiran data secara berkala dan real-time menjadi hal yang harus dipenuhi oleh seluruh perangkat daerah,” katanya.

Ning Ita berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran dan disiplin yang sama dalam menjaga kualitas data. Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan kota secara lebih presisi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan penetapan daftar data tahun 2026. Berbagai kelompok data ditetapkan, antara lain 330 data prioritas, 18 data geospasial, 31 data keuangan, 2.480 data E-Walidata SIPD RI, serta 1.555 data Satu Data Indonesia (SDI).

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkot Mojokerto untuk semakin memperkuat integrasi data dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat, efektif, dan berbasis bukti. [tin/but]