Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 42 bandit curanmor Surabaya ditangkap oleh pihak kepolisian dalam sebulan. Dari total 42 pelaku, ada 17 unit kendaraan yang berhasil diselamatkan dan siap dikembalikan ke para pemilik sepeda motor.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, 42 pelaku yang diamankan berasal dari kerja keras anggota Reskrim di Surabaya periode Oktober sampai dengan November 2025. “Dari 42 pelaku yang diamankan ada 8 orang yang residivis,” kata Luthfie.
Luthfie menjelaskan, 42 pelaku yang diamankan berasal dari 43 laporan kasus curanmor yang masuk ke pihak kepolisian. Dari laporan yang masuk, para pelaku dominan beraksi di pemukiman padat penduduk dan kos-kosan. “Para pelaku beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos. Menurut mereka itu lebih mudah (mencurinya),” tegas Luthfie.
Luthfie mengimbau agar masyarakat bisa waspada dan berhati-hati dengan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan. Selain itu, kendaraan bisa diberi kunci pengaman ganda agar lebih aman.
“Kami terus berupaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor dengan patroli sampai tingkat polsek. Juga ungkap kasus curanmor yang terus meningkat. Namun, pemberantasan curanmor bisa maksimal jika ada peran dari masyarakat,” tegasnya.
Dari 42 tersangka yang diamankan, ada satu perempuan yang ditangkap Polsek Lakarsantri. Perempuan berinisial SI itu diamankan setelah mencuri di kawasan wilayah Lakarsantri. Saat itu, ia mencuri bersama kekasihnya dan membawa anak kecil. “Saya nggak tahu kalau diajak mencuri. Iya waktu itu bawa anak juga,” jelasnya. (ang/kun)
