Kuota Haji Sumenep 2026 Bertambah: CJH Diminta Segera Lunasi BPIH

Kuota Haji Sumenep 2026 Bertambah: CJH Diminta Segera Lunasi BPIH

Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah telah menetapkan kuota Calon Jemaah Haji (CJH) 2026. Untuk Kabupaten Sumenep, kuota CJH tahun ini naik dibanding tahun lalu.

“Alhamdulillah, kuota calon jemaah haji 2026 sudah ditetapkan. Untuk Sumenep ada peningkatan, tetapi tidak banyak,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, Ahmad Halimy, Rabu (03/12/2025).

Kuota calon haji 2026 untuk Kabupaten Sumenep ditetapkan sebanyak 1.012 orang. Jumlah tersebut naik dibanding 2025 sebanyak 994 orang.

“Setelah ada penetapan kuota, maka diharapkan para CJH segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sesuai informasi, batas akhir pelunasan hingga 23 Desember 2025,” terangnya.

Ia mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dipersiapkan oleh para calon jemaah haji, yakni pembuatan paspor dan visa. Setelah paspor selesai, CJH diminta untuk melakukan proses perekaman data biometrik meliputi foto, sidik jari, dan data paspor. “Data yang terekam akan dikirimkan langsung ke sistem Pemerintah Arab Saudi untuk penerbitan visa haji,” terangnya.

Selain itu, lanjut Halimy, para calon jemaah haji juga harus belajar dan memahami manasik, serta wajib sehat secara fisik dan mental. “Para calon jemaah haji nantinya harus mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka memenuhi syarat istitha’ah. Ini merupakan syarat haji wajib,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk kuota calon haji cadangan tahun 2026, hingga saat ini belum ada informasi yang diterima Kantor Kementerian Agama Sumenep.

“Biasanya untuk kuota cadangan ini akan disampaikan setelah tahap pelunasan BPIH selesai. Jadi para calon jemaah haji yang masuk kuota tahun ini, silakan segera melakukan pelunasan di bank-bank penerima setoran awal dulu,” ungkapnya. (tem/kun)