Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka memastikan akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apabila tidak berhasil membenahi diri selama satu tahun ke depan.
Purbaya mengaku diberikan target oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi salah satu unit Kemenkeu itu dalam satu tahun ke depan. Apabila gagal, maka ada peluang Bea Cukai bakal dibekukan seperti pada pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto, di mana tugasnya diserahkan ke perusahaan Swiss, SGS.
“Bebas. Nanti kami lihat seperti apa. Kalau memang enggak bisa perform ya kami bekukan dan betul-betul beku. Artinya, 16.000 pekerja Bea Cukai kami rumahkan, tetapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Rapimnas Kadin 2025, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Namun demikian, Purbaya menyebut tidak semua petugas Bea Cukai bermasalah. Dia melihat masih ada petugas di sana yang bisa dibentuk dan memperbaiki diri.
“Sebaiknya kami perbaiki diri dulu sendiri selama setahun, daripada kami langsung tutup tanpa warning kan jelek. Jadi dikasih kesempatan untuk memperbaiki diri,” lanjut mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu.
Keluhan Pengusaha
Sebelumnya, saat masih dalam sesi tanya jawab rapimnas Kadin yang dihadiri olehnya, Purbaya mendapatkan keluhan dari pengusaha konstruksi baja.
Pengusaha meminta agar Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap impor konstruksi baja, padahal produksi di dalam negeri juga tinggi.
Keluhan itu disampaikan kepada Purbaya oleh Ketua Umum Indonesia Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta Winata, pada rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin (1/12/2025).
Budi menyampaikan bahwa dia bersama sekitar 1.000 orang sebelumnya telah menggelar aksi di depan kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Oktober 2025 lalu. Dia menceritakan bahwa gempuran impor konstruksi baja ke Indonesia itu menyebabkan perusahaan-perusahaan konstruksi dalam negeri harus merumahkan karyawannya.
Pemilik PT Artha Mas Graha Andalan itu mengatakan, perusahaannya harus melakukan efisiensi pekerja dari awalnnya 1.000 orang juru las menjadi tinggal 70 orang saja.
Budi mengakui bahwa harusnya permasalahan ini bukan disampaikan ke Purbaya selaku Menkeu. Namun, mengingat Bea Cukai berada di bawah kewenangannya, maka dia meminta agar pengawasan keluar masuk barang di pelabuhan bisa diperketat.
“Kami minta Bea Cukai lebih ketat, mestinya produksi barang yang bisa dibikin dalam negeri, mestinya janganlah boleh masuk, Pak. Karena kami tukang las-tukang las dalam negeri yang mengerjakan,” ucapnya.
Purbaya pun menyatakan bakal memelajari masalah yang disampaikan oleh Budi dan para pelaku usaha konstruksi baja. Dia berjanji akan melihat langsung seperti apa pelaksanaan tugas Bea Cukai di lapangan dalam hal pengawasan.
“Kalau saya tanya ke anak buah saya, bagus terus. Saya tanya Bea Cukai ada impor baja? ‘Enggak ada Pak’. Saya tanya pelaku, ada. Yang mana yang bener, tapu gua yakin anak buah gua ngibulin gue. Nanti anda kirim laporan ke saya,” ucapnya sambil disambut tawa oleh peserta Rapimnas Kadin.
Ekonom yang pernah menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengakui tengah melakukan ‘bersih-bersih’ di Bea Cukai. “Kami betulin setahun ke depan, kalau dalam setahun enggak beres, Bea Cukai betul-betul dibekukan. Saya ganti SGS,” tegasnya.
