Magetan (beritajatim.com) – Seorang bocah di Desa Lembeyan, Kecamatan Lembeyan, Magetan, diduga menjadi korban persekusi atau penganiayaan usai kedapatan mencuri velg truk di sebuah bengkel pada Kamis (27/11/2025) dini hari. Video yang menunjukkan kondisi tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali memicu perhatian publik, mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Lembeyan, AKP Rohmadi, membenarkan adanya peristiwa yang memprihatinkan tersebut. Ia memastikan korban kini berada dalam penanganan medis guna mendapatkan perawatan yang layak.
“Kondisi anak tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ponorogo,” ujar AKP Rohmadi, Senin (1/12/2025).
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di bengkel truk yang berlokasi di wilayah Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Menurut keterangan Rohmadi, kejadian sebenarnya berlangsung pada 20 November 2025, namun laporan resmi baru masuk pada 28 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
AKP Rohmadi menyampaikan bahwa video kekerasan yang beredar di masyarakat tampak memperlihatkan bocah tersebut sudah dalam keadaan terikat. Meskipun demikian, momen pemukulan tidak terekam dalam video tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan polisi memastikan bahwa tindakan penganiayaan memang terjadi sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
“Kalau melihat di video, anak itu tidak terlihat dipukuli. Tapi faktanya, dari keterangan dan hasil pemeriksaan, sebelum diserahkan ke Polsek, korban sudah diikat dan dipukuli oleh pemilik bengkel. Kami sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut,” terang Rohmadi.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa setidaknya tiga anak diduga terlibat dalam upaya pencurian tersebut. Meskipun demikian, Kapolsek memastikan baru satu anak yang menjadi korban kekerasan fisik.
“Untuk sementara yang terlihat dipukuli baru satu anak. Namun ada tiga anak yang kami periksa,” terang Kapolsek.
Velg truk yang berusaha diambil oleh para bocah itu disebut hanya bernilai sekitar Rp120.000. Motif pencurian masih didalami, namun dari keterangan awal, para pelaku masih minim pengalaman.
“Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian,” kata Rohmadi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah aksi kekerasan terhadap bocah tersebut melibatkan pengeroyokan oleh massa atau hanya dilakukan oleh pemilik bengkel secara tunggal.
“Terkait massa atau tidak, yang jelas dari pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan oleh pemilik bengkel. Perkembangan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan korban dari rumah sakit,” imbuhnya.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat, terutama ketika pelaku yang ditangani masih berada di bawah umur. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Ponorogo untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku penganiayaan. [fiq/beq]
