Pemkab Ponorogo Pastikan Relokasi TPA Mrican Jalan 2026, Ini Rencana Lengkapnya

Pemkab Ponorogo Pastikan Relokasi TPA Mrican Jalan 2026, Ini Rencana Lengkapnya

Ponorogo (beritajatim.com) – Relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican akhirnya menemukan titik terang. Setelah Raperda APBD 2026 disahkan, proyek strategis itu dipastikan mulai bergerak pada awal tahun depan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk menyiapkan fasilitas di lokasi baru. Di mana tempat baru tersebut, digadang-gadang lebih ramah lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menyebut seluruh kebutuhan dasar relokasi sudah dihitung matang. Anggran di APBD 2026 nanti, akan digunakan untuk membangun landfill, kolam pengolahan lindi, kantor operasional, hingga penyambungan jaringan listrik.

“Sudah disiapkan tinggal di eksekusi,” ungkap Jamus, ditulis Senin (1/12/2025).

Berbeda dengan TPA lama, fasilitas baru memiliki kapasitas landfill lebih kecil, hanya sekitar 5.000 meter persegi. Namun konsep pengelolaan sampah yang diusung justru menempatkan minimasi residu sebagai roh utama. Dengan skema itu, hanya sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali yang boleh masuk ke landfill.

DLH Ponorogo menargetkan proses lelang dimulai Januari 2026. Jika semua berjalan mulus, pembangunan sarana inti TPA diproyeksikan rampung dalam dua hingga tiga bulan.

“Pertengahan tahun sudah bisa dipakai,” terang Jamus.

Lalu, bagaimana nasib TPA Mrican yang selama ini menjadi tumpuan pembuangan sampah Ponorogo? Jamus memastikan area lama tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemkab Ponorogo berkomitmen melakukan penataan ulang dan pemulihan lingkungan sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup. Hal itu penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“TPA lama harus kita olah kembali supaya kembali normal. Tidak dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Relokasi ini menjadi momentum besar bagi Ponorogo untuk memperbaiki pola pengelolaan sampah dan memperkuat upaya pengurangan residu sejak dari rumah tangga. Pemkab Ponorogo berharap, TPA baru tidak hanya sekadar lokasi pembuangan terakhir, tetapi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan. [end/aje]