Dua Anak Perempuan Dibawah Umur Diselamatkan Polisi Mojokerto

Dua Anak Perempuan Dibawah Umur Diselamatkan Polisi Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Patroli rutin Satuan Lalu-lintas Polres Mojokerto kembali membuahkan hasil. Dua anak perempuan di bawah umur berinisial A (14) dan DS (12) ditemukan berjalan tanpa tujuan pada, Kamis (27/11/2025) dini hari, di sekitar Pos Pantau Polisi 903 Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Petugas menduga keduanya nyaris menjadi korban eksploitasi setelah mengikuti ajakan seseorang yang tidak mereka kenal. Dua anak perempuan dibawah umur tersebut ditemukan Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagwali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Giri Setyo Adi bersama anggota saat melakukan patroli malam.

“Ada pengendara melihat keduanya menanggis di SPBU By Pass dan pas kamis sedang patroli malam, sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah kami dekati, mereka mengatakan ingin mencari pos polisi untuk minta bantuan pulang ke Cikarang, karena yang dekat Pos Kenanten sehingga keduanya dibawa ke Pos Kenanten,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua anak perempuan tersebut mengaku sebelumnya ditawari pekerjaan di daerah Cikarang oleh seorang yang tidak mereka kenal. Orang itu menjemput, mengarahkan mereka naik bus, dan membawa pergi tanpa pendampingan keluarga.

Di tengah perjalanan, kedua anak perempuan tersebut mulai curiga dengan gelagat orang tersebut. Sesampainya di wilayah Mojokerto, mereka memilih turun dari bus tepat di SPBU Meri di Jalan By Pass Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan diarahkan kondektur untuk melapor ke pos polisi.

“Mereka mengaku diberi izin oleh orang tua karena dijanjikan pekerjaan. Setelah mendengar cerita keduanya, kami segera menghubungi pihak keluarga dan perangkat desa di Cikarang. Kami kemudian mengantarkan keduanya ke Stasiun Mojokerto dan membelikan tiket kereta tujuan Cikarang yang berangkat pukul 14.25 WIB,” katanya.

Untuk menjamin keselamatan, pihaknya juga koordinasi dilakukan dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) agar keduanya diawasi selama perjalanan. Pihaknya juga menyarankan agar pihak keluarga dan perangkat desa di Cikarang, Jawa Barat menghubungi pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.

“Kami meminta mereka dijemput keluarga di Stasiun Cikarang pada pukul 01.30 WIB. Kami juga minta pihak keluarga membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti indikasi tindak pidana perdagangan orang atau penculikan. Kami mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan atau bujuk rayu berkedok lowongan kerja yang menyasar anak di bawah umur,” pungkasnya. [tin/ted]