Ngawi (beritajatim.com)— Seorang pemuda di Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat menganiaya seorang warga dengan senjata tajam hanya karena galon air di tempat kerja pamannya ditendang.
Pelaku yang masih bertetangga dengan korban akhirnya berhasil diamankan polisi, Sabtu (28/11/2025) sore.
Peristiwa itu terekam dalam video petugas yang memperlihatkan pelaku menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan sabit yang digunakan untuk menyerang.
Senjata tajam tersebut diselipkan di kolong tempat tidur rumah pamannya, tempat pelaku bekerja. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Ngawi.
Pelaku berinisial Rudianto (30), warga Desa Dero, Kecamatan Bringin. Ia ditangkap sekitar satu jam setelah menganiaya Wahyu Nur Hidayat (29), yang merupakan tetangga pamannya. Wahyu mengalami luka bacok pada jari tangan kanan dan kepala sehingga harus dilarikan ke RS Widodo Ngawi.
Insiden bermula ketika Wahyu mendatangi rumah paman pelaku, Sukarno (54), pemilik usaha air isi ulang. Dengan emosi, korban menendang galon air lantaran kesal dengan suara bising motor tukang sayur.
Saat itu Rudianto sedang tidur. Terbangun dalam keadaan kaget dan marah, ia langsung mengambil sabit dan menyerang Wahyu.
Selvia Pratama, tetangga korban, membenarkan bahwa keributan berawal dari cekcok antara korban dan paman pelaku.
“Awalnya cekcok sama paman pelaku. Korban lalu menendang galon sampai pelaku bangun dan mengambil sabit. Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Rudianto juga mengakui perbuatannya.“Datang marah-marah, tendang galon. Saya pas tidur kaget. Saya langsung ambil sabit, saya aniaya,” katanya kepada petugas.
Kanit Pidana Umum Polres Ngawi, IPDA Teguh Wahyu Utomo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan, sementara korban dirawat di rumah sakit. Diduga pelaku kesal setelah korban menendang galon air,” jelasnya.
Sebelumnya, petugas telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Hingga malam ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi. (ted)
