Belanja APBD Jember 2026 Rp 4,576 T, Defisit Rp 182 M

Belanja APBD Jember 2026 Rp 4,576 T, Defisit Rp 182 M

Jember (beritajatim.com) – Alokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditetapkan sebesar Rp 4,576 trilliun. Sementara pendapatan sebesar Rp 4,394 miliar.

“Dengan demikian Ada defisit Rp 182,629 miliar. Meskipun dalam sistem anggaran kinerja dibenarkan adanya defisit anggaran, namun hal ini sedapat mungkin dihindari dengan mengupayakan meningkatkan PAD dan efesiensi dalam pengelolaan keuangan,” kata kata Itqon Syauqi, juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember.

Bupati Muhammad Fawait dan DPRD Jember resmi menandatangani bersama APBD 2026 pada Jumat (28/11/2025) malam, di gedung parlemen. “Kami telah berupaya maksimal mengakomodasi aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertuang pada setiap mata anggaran,” kata Itqon.

“Namun karena keterbatasan keuangan daerah, maka tidak semua kepentingan masyarakat yang dinamis tersebut dapat dipenuhi. Tapi Pemerintahan Kabupaten Jember tetap akan memperhatikan pada penyusunan anggaran pada tahun berikutnya,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemkab Jember, tidak ada perubahan pendapatan. Pendapatan asli daerah masih ditargetkan Rp 1,367 triliun, yang terdiri atas pajak daerah (Rp 523m548 miliar), retribusi daerah (Rp 826,007 miliar), hasil pengelolaan kekayaan daerah (Rp 8,084 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp 9,9 miliar).

Sementara itu pendapatan transfer sebesar Rp 3,026 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat (Rp 2,845 triliun), dan pendapatan transfer antardaerah (Rp 181,135 miliar),

“Sampai dengan saat ini informasi terkait penerimaan daerah yang berasal dari penerimaan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan masih belum ada konfirmasi. Mana kala telah terkonfirmasi, maka akan kita bahas dan masukkan dalam Perubahan APBD tahun anggaran mendatang,” kata Itqon.

Itqon menyatakan, ada keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk mendanai kebutuhan belanja. “Saat ini penyediaan dana belanja masih didominasi oleh penerimaan dari dana transfer pemerintah,” katanya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, kondisi tersebut mengakibatkan tingkat kemandirian daerah rendah. “Hal ini karena jumlah Pendapatan Asli Daerah masih belum mampu menopang kebutuhan belanja publik,” kata Itqon.

Belanja dalam APBD Jember 2026 masih didominasi belanja barang dan jasa Rp 2,020 triliun dan belanja pegawai Rp 1,555 triliun. Sementara itu belanja hibah dialokasikan Rp 164,725 miliar dan belanja bantuan sosial dialokasikan Rp 22,025 miliar. Total belanja operasi sebesar Rp 3,762 triliun.

Sementara itu belanja modal dialokasikan Rp 345,278 miliar. Dari anggaran sebesar itu, Rp 2 miliar untuk belanja modal tanah, Rp 173,755 miliat untuk belanja modal peralatan dan mesin, Rp 54,512 miliar untuk belanja modal gedung dan bangunan, Rp 109,751 miliar untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, Rp 5,041 miliar untuk belanja modal aset tetap lainnya, dan Rp 218,093 juta untuk belanka modal aset launnya.

Belanja tidak terduga dialokasikan Rp 15 miliar. Sementara belanja transfer dialokasikan Rp 453,873 miliar, yang terdiri atas belanja bagi hasil Rp 12,991 miliar, dan belanja bantuan keuangan Rp 440,881 miliar. [wir]