Pemkab Bojonegoro Bidik Kenaikan Pajak untuk Kerek Pendapatan Asli Daerah

Pemkab Bojonegoro Bidik Kenaikan Pajak untuk Kerek Pendapatan Asli Daerah

Bojonegoro (beritajatim.com) – Penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya keras menjaga stabilitas fiskal daerah.

Pemkab Bojonegoro kini mengambil langkah strategis dengan berupaya mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak tertentu dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD ini tidak dilakukan dengan menaikkan pajak secara membabi buta. Pihaknya membidik sektor spesifik, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Minyak dan Gas (Migas), bukan pajak yang membebani masyarakat umum.

Mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro itu menjelaskan bahwa saat ini Pemkab tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mengajukan kenaikan PBB Migas. Langkah ini dinilai paling rasional untuk menambal celah pendapatan tanpa mengganggu ekonomi warga.

“Pajak yang dimaksud adalah pajak tertentu dan tidak secara keseluruhan. Kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menaikkan PBB Migas. Sedangkan untuk PBB P2 bagi masyarakat, tidak ada kenaikan,” tegas Edi Susanto, Jumat (28/11/2025).

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa upaya mendongkrak PAD akan berimbas pada kenaikan pajak properti atau tanah milik warga sipil di Bojonegoro.

Selain membidik sektor pajak migas, “amunisi” lain yang disiapkan Pemkab Bojonegoro adalah menggenjot kinerja BUMD. Edi menyebut, pembenahan manajemen menjadi prioritas utama.

Belakangan, Pemkab telah melakukan pengisian sejumlah jabatan strategis di BUMD yang selama ini kosong. Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi program kerja perusahaan pelat merah tersebut agar lebih produktif menyumbang dividen bagi daerah.

“Dengan pengisian jabatan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan program yang bisa menyumbang PAD secara signifikan,” tambahnya.

Langkah agresif Pemkab dalam mencari sumber pendapatan baru ini bukan tanpa alasan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang digelar Rabu (26/11/2025) malam, APBD 2026 disepakati dan ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun, dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,9 triliun.

Angka ini dipengaruhi oleh penurunan drastis transfer ke daerah (TKD) terutama dalam komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pemkab Bojonegoro pada tahun 2025 mendapat Rp2,92 triliun. Sedangkan DBH Migas tahun 2026 hanya sebenarnya Rp1,24 triliun. [lus/suf]