Bojonegoro (beritajatim.com) – Ketenangan warga di Jalan KH. Agus Salim, Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, mendadak terusik pada Kamis (27/11/2025) siang. Tepat pukul 14.00 WIB, dua unit mobil berwarna hitam berhenti di depan sebuah rumah warga.
Suasana semakin tak biasa ketika sejumlah personel polisi dengan senjata lengkap terlihat turun mengawal rombongan tersebut. Belakangan diketahui, tamu tak diundang itu adalah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penggeledahan.
Seorang penjaga toko di sekitar lokasi, yang meminta namanya disamarkan, menjadi saksi mata kedatangan rombongan tersebut. “Iya, kemarin ada polisi juga yang berjaga. Mobil hitam berhenti, penumpangnya langsung masuk. Tapi saya tidak tahu pasti ada kasus apa,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Rumah yang menjadi sasaran tersebut dihuni oleh Esti, seorang ibu rumah tangga. Saat dikonfirmasi, Esti membenarkan adanya kedatangan sejumlah orang yang dikawal aparat bersama adik kandungnya sendiri. Meski begitu, Esti mengaku tidak tahu-menahu perihal tujuan kedatangan mereka.
Ia memilih berada di bagian belakang rumah saat penyidik melakukan aktivitasnya. “Saya kurang paham ada apa, soalnya saya di belakang rumah. Yang jelas kemarin ada beberapa orang datang, ada juga perempuannya,” ungkap Esti.
Ketika disinggung mengenai sosok adiknya yang turut hadir, Esti menyebut sang adik memang jarang pulang karena bekerja di luar kota.
Sementara itu, sumber terpercaya yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya sempat meminta izin ke Pemerintah Desa Kauman sebelum bergerak.
Menurut sumber tersebut, rumah yang ditinggali Esti bukanlah target utama, melainkan hanya tercatat sebagai alamat administrasi dari sebuah perusahaan jasa konstruksi.
“Benar, kemarin tim KPK meminta izin ke Pemdes Kauman. Tapi rumah Bu Esti itu hanya alamat kantor tertulis saja,” jelas sumber tersebut.
Karena tidak menemukan aktivitas perkantoran yang signifikan, tim antirasuah itu dikabarkan tidak membawa berkas apa pun dari rumah Esti. Mereka lantas bergerak menuju lokasi lain yang diduga menjadi kantor operasional perusahaan di kawasan Kelurahan Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi membenarkan kehadiran anggotanya di lokasi. Namun, ia menegaskan bahwa peran kepolisian hanya sebatas permintaan pengamanan. “Ya, benar. Kami hanya dimintai pengamanan saja,” ujar AKBP Afrian singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Juru Bicara KPK terkait detail kasus maupun barang bukti yang diamankan dari rangkaian penggeledahan di Kota Migas tersebut. [lus/kun]
