Bisnis.com, JAKARTA — Spotify mengumumkan kenaikan harga untuk pengguna Premium pada bulan Agustus lalu. Tahun depan, tarif langganan aplikasi musik ini kembali naik.
Dilansir dari GSMA Arena, Rabu (26/11/2025), kenaikan ini berlaku bagi pelanggan di wilayah Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan kawasan Asia-Pasifik. Namun, Spotify belum merinci negara mana saja yang akan terdampak.
Pemberitahuan kenaikan harga disampaikan langsung melalui email kepada pelanggan, sehingga pengguna memiliki waktu untuk menyesuaikan anggaran langganan mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima dari email Spotify Premium, beberapa pasar Uni Eropa, seperti Spanyol, Italia, dan Portugal, mengalami kenaikan sekitar US$1,06/bulan atau Rp16.000.
Harga paket Premium kini menjadi US$12,71/bulan atau sekitar Rp192.000. Kenaikan ini dianggap sebagai langkah perusahaan untuk menyesuaikan biaya operasional di tengah inflasi dan perubahan ekonomi global.
Selain Eropa, Spotify juga sedang bersiap menaikkan harga langganan di Amerika Serikat pada kuartal pertama 2026.
Informasi ini dikonfirmasi oleh tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut, seperti yang dilaporkan Financial Times.
Kenaikan harga di AS dilakukan sebagai respons terhadap tekanan dari label rekaman besar, yang menuntut Spotify menyesuaikan harga agar dapat mengimbangi inflasi dan biaya lisensi yang meningkat.
Di Amerika Serikat, Spotify menawarkan tiga paket Premium tambahan, yakni Pelajar, Duo, dan Keluarga, dengan harga masing-masing: US$5,99/bulan atau Rp90.000, US$16,99/bulan atau Rp255.000, dan US$19,99/bulan atau Rp300.000. Paket-paket ini memungkinkan pengguna menikmati musik tanpa iklan, kualitas audio lebih tinggi, dan akses offline, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan masing-masing pengguna.
Apakah Anda termasuk salah satu pengguna yang menerima notifikasi email kenaikan harga di Spotify?(Nur Amalina)
