Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan No.1064/2025 per tanggal 25 November 2025.
Kabar pengangkatan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna.
“Benar [Syarief jadi Dirdik Jampidsus],” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Dengan begitu, melalui surat keputusan ini Syarief yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung bakal menggeser posisi Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sementara itu, Nurcahyo bakal menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekadar informasi, sebelum nantinya diangkat menjadi Dirdik Jampidsus, Syarief setidaknya sempat menjabat di dua posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Misalnya, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada 2022-2024 dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada 2024.
