Rehab Gedung PUPR Kota Pasuruan Diduga Molor, DPRD Beri Solusi

Rehab Gedung PUPR Kota Pasuruan Diduga Molor, DPRD Beri Solusi

Pasuruan (beritajatim.com) – Pekerjaan rehabilitasi Gedung PUPR Kota Pasuruan diduga mengalami keterlambatan menjelang batas akhir penyelesaian proyek. Dugaan keterlambatan ini mendorong Komisi III DPRD Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (25/11/2025) untuk memastikan progres di lapangan.

Sidak dilakukan karena waktu pelaksanaan tinggal sekitar satu pekan, sementara capaian proyek belum menunjukkan angka maksimal. Kondisi tersebut membuat dewan menilai perlu adanya percepatan agar pekerjaan tidak melewati masa kontrak.

Berdasarkan laporan terbaru, progres fisik rehabilitasi gedung mencapai 89,56 persen sehingga masih menyisakan sekitar 10 persen yang harus dirampungkan. Situasi ini memicu kekhawatiran dewan lantaran beberapa pekerjaan masih terlihat berjalan paralel dan membutuhkan penanganan cepat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, M. Suci Mahardiko, membenarkan adanya ketertinggalan pekerjaan dari target awal. “Progres yang awalnya minus hingga 30 persen, alhamdulillah saat ini sudah membaik menjadi minus 9 persen dalam waktu kurang dari satu minggu,” ujarnya.

Ia meminta pihak PUPR bersama kontraktor meningkatkan intensitas pekerjaan agar keterlambatan tidak berlanjut hingga melebihi batas waktu. “Waktu tinggal satu mingguan dan kondisi sudah memasuki musim hujan, jadi perlu penambahan SDM dan pengaturan ritme pekerjaan yang lebih ketat,” tambah Mas Kokoh.

Di sisi lain, pelaksana proyek Ahmad Yandi menegaskan bahwa pihaknya tetap optimistis dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline. Ia memastikan seluruh material telah tersedia dan tinggal memasuki tahap pemasangan akhir.

“Mengingat seluruh bahan sudah ada di lokasi, tinggal pasang-pasang saja. Ini kita kebut, dan insyaallah minggu ini sudah selesai,” ujar Ahmad Yandi kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersisa meliputi pemasangan tlasaran, plafon, finishing pengecatan, dan pembersihan area. Menurutnya, tim pelaksana telah menambah tenaga untuk memastikan target dapat dikejar.

“Tim pelaksana berupaya keras agar pembangunan selesai dalam minggu ini, dengan harapan gedung bisa segera dimanfaatkan,” lanjutnya.

Berdasarkan dokumen kontrak, rehabilitasi Gedung PUPR Kota Pasuruan dikerjakan oleh CV Arjuna Nur Kirana dengan pengawasan CV Wiratama Mandiri. Proyek ini menghabiskan anggaran Rp1.173.385.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari. (ada/but)