Good Mining Practices, ESDM Jatim Tekankan Kepatuhan RKAB dan Reklamasi Berwawasan Lingkungan

Good Mining Practices, ESDM Jatim Tekankan Kepatuhan RKAB dan Reklamasi Berwawasan Lingkungan

​Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar sosialisasi dan pembinaan kepatuhan usaha pertambangan, menekankan pentingnya Harmonisasi antara peraturan dan pelaksanaannya demi mewujudkan Good Mining Practices (praktik penambangan yang baik).

Kepala Dinas ESDM Jatim, Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T., M.M. usai sosialisasi di kantornya, Selasa (25/11/2025) mengatakan, fokus utama sosialisasi adalah implementasi dua peraturan baru. Yakni, ​Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 341.K/MB.01/MEM.B/2024. Kemudian, ​Reklamasi dan Pascatambang yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 344.K/MB.01/MEM.B/2025.

“​Poin penting yang ditekankan Dinas ESDM Jatim adalah bahwa tata kelola pertambangan yang baik terwujud, ketika hak semua pihak mulai pengusaha, masyarakat, negara, dan stakeholder diterima secara optimal tanpa mengesampingkan pelaksanaan kewajiban,” tegasnya.

​Dinas ESDM Jatim juga menyoroti bahwa tujuan akhir dari sektor pertambangan adalah kesejahteraan masyarakat sekitar, pertumbuhan ekonomi, dan operasi perusahaan yang taat aturan.

​Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut dia, terdapat kewajiban (mandatory) yang wajib dipenuhi oleh setiap Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Yakni, memiliki Kepala Teknik Tambang yang kompeten, mengajukan dan mendapatkan persetujuan RKAB, menyediakan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang.

“​Sanksi tegas akan diterapkan bagi pemegang IUP yang tidak menyampaikan RKAB dan beroperasi tanpa persetujuan RKAB. ​Melalui pembinaan dan sosialisasi ini, kami berharap tercipta solusi taktis yang dapat dipedomani untuk menjamin manfaat tambang dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan di Jawa Timur,” pungkas Aris. [tok/beq]