Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh orang anggota gangster bersenjata tajam (saham) diamankan tim Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur. Dari tangan pada gangster ini, petugas menyita empat senjata tajam.
Penangkapan gangster ini dilakukan pada Senin (24/12025) dini hari di kawasan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
Penyergapan bermula ketika petugas melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan dan mendapati sejumlah pemuda mengendarai motor sambil membawa senjata tajam.
Saat dibuntuti, para pemuda tersebut ternyata bertemu temannya yang masih satu komplotan di lokasi tersebut, sebelum akhirnya disergap.
Selama penangkapan, petugas menemukan 4 bilah senjata tajam dari tangan para tersangka, yang rata-rata berusia di bawah 17 tahun.
“Setelah disergap, kita langsung memeriksa dan menemukan senjata tajam. Semua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Karang Pilang untuk diproses sesuai hukum,” ungkap Ipda Akhmad Arif Suryadi, Danton Perintis Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim
Setelah proses pemeriksaan awal, 7 orang pemuda tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Karang Pilang Surabaya untuk dilanjutkan proses hukumnya. [uci/ian]
