WIFI-Sinar Mas Juara, Komdigi Setor Rp805 Miliar ke Negara

WIFI-Sinar Mas Juara, Komdigi Setor Rp805 Miliar ke Negara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menutup lelang frekuensi 1,4 GHz dengan PT Telemedia Komunikasi Pratama memenangkan regional I dan PT Eka Mas Republik mendapat regional II dan regional III.

Dengan berakhirnya lelang ini, Komdigi juga akan berkontribusi terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp805,5 miliar per tahun, dengan tahun pertama 2x dari angka yang disetorkan. 

Mengutip laman resmi, Selasa (25/11/2025),  sesuai ketentuan Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) resmi memenangkan lelang regional I yang meliput Pulau Jawa, Maluku, dan Papua. Telemedia menang dengan harga penawaran Rp403,7 miliar.

Sementara itu Eka Mas Republik, perusahaan telekomunikasi milik Sinar Mas, mendapat regional II dengan harga penawaran Rp308,8 miliar, dan regional III dengan harga penawaran Rp100,8 miliar.

Adapun regional II meliputi Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara, sementara regional III meliputi Kalimantan dan Sulawesi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menetapkan kemenangan mereka melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital no.489/2025, 490/2025, dan Kepmen no.491/2025 tanggal 24 November 2025.

“Penetapan Pemenang Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 bersifat final dan mengikat,” tulis Komdigi dalam websitenya.

Komdigi juga menyampaikan pemenang seleksi wajib melunasi  Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio Tahunan untuk Tahun Kesatu dan  menyerahkan jaminan komitmen pembayaran BHP IPFR untuk tahun kedua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah ditetapkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital.

“Pemenang Seleksi berhak mendapatkan Izin Pita Frekuensi Radio setelah memenuhi ketentuan,” tulis Komdigi.