Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan, 9 Remaja Balap Liar Ikut Diamankan

Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan, 9 Remaja Balap Liar Ikut Diamankan

Lamongan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Lamongan mencatat ribuan pelanggar lalu lintas dalam pekan pertama Operasi Zebra Semeru 2025, termasuk penindakan terhadap remaja yang terlibat balap liar. Data ini menunjukkan tingginya intensitas pelanggaran sekaligus kebutuhan penguatan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan di Lamongan.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara mengungkapkan bahwa ribuan pelanggaran tersebut terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun melalui teguran langsung oleh petugas di lapangan.

“Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada para pelanggar melalui ETLE, baik ETLE statis maupun mobile,” kata Made, Senin (24/11/2025).

Dari data ETLE statis, pelanggaran menerobos lampu merah menjadi yang paling dominan dengan 455 kasus. Pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan tercatat sebanyak 179 kasus, sedangkan pelanggaran marka jalan berjumlah 5 kasus. Sementara itu, ETLE mobile mencatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 172 kasus.

“Sedangkan data pelanggaran ETLE Mobile adalah tidak menggunakan helm, sebanyak 172 pelanggaran,” ujarnya.

Selain penindakan melalui ETLE, petugas juga melakukan edukasi langsung dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Selama operasi berlangsung, sebanyak 9.270 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan maupun perilaku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan edukasi untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Lamongan,” tuturnya.

Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi juga menindak aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja. Sebanyak 9 remaja beserta 3 unit sepeda motor diamankan dari lokasi balap liar di jalan poros Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Kebalandono depan SPBU AKR. Titik ini diketahui kerap dijadikan arena balap pada malam hari.

“Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra, yang fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta pencegahan potensi kecelakaan,” kata Made.

Sebagai langkah pembinaan, para orang tua remaja tersebut dipanggil untuk diberikan pemahaman menyeluruh terkait bahaya balap liar, risiko kecelakaan fatal, gangguan terhadap masyarakat, serta konsekuensi hukum apabila perbuatan itu terulang.

“Kami juga berpesan kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari,” tuturnya.

Kasatlantas juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan jalan raya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Patuhi setiap aturan yang ada, gunakan helm, pastikan sabuk keselamatan terpasang, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. [fak/beq]