FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tukin atau tunjangan kinerja PNS bakal berubah total. Itu setelah Menkeu Purbaya resmi mendorong sistem baru yang seragam dan berbasis kinerja murni.
Mulai 2026, nilai Tukin ditentukan capaian individu, bukan instansi, bukan lokasi, bukan sekadar hadir.
Reformasi ini dipakai untuk menutup gap Tukin antar-K/L yang selama ini timpang. ASN dengan kinerja kuat bisa naik pendapatan, yang lemah bisa turun.
Sertifikasi digital juga mulai jadi syarat untuk akses Tukin tinggi.
Reformasi ini diprediksi mengubah kultur kerja ASN jadi lebih kompetitif dan meritokratis.
Alasan perombakan skema pembayaran Tukin PNS oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sederhana.
Terpisah, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan target tahun 2026, Tukin akan lebih ditentukan oleh capaian individu, bukan lokasi ataupun “privilege” instansi.
Merit system bakal ditegakkan lebih murni yang dampaknya jelas terkait kultur kinerja ASN bakal berubah.
Termasuk motivasi, mobilitas antar-instansi, hingga distribusi talenta ikut terdorong.
Tukin nanti dihitung pakai indikator ketat dan terpusat, kinerja nyata akhirnya jadi penentu utama. (bs-sam/fajar)
