Pemerintah Siapkan Aksesi CPTPP, Incar Akses Perdagangan dengan Negara Pasifik

Pemerintah Siapkan Aksesi CPTPP, Incar Akses Perdagangan dengan Negara Pasifik

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia terus memperluas keterlibatan dalam kerja sama ekonomi kawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi dalam perekonomian global. Salah satu agenda yang kini menjadi perhatian adalah rencana aksesi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

CPTP adalah perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi yang dinilai dapat membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan daya saing nasional. CPTPP saat ini menghubungkan 12 negara dengan populasi sekitar 590 juta jiwa dan mencakup hampir 15% dari produk domestik bruto (PDB) global.

Pada 2025, Australia memegang posisi ketua dan mendorong perluasan keanggotaan serta penguatan kerja sama ekonomi dalam kerangka tersebut. CPTPP merupakan perjanjian yang sejalan dengan berbagai instrumen kerja sama internasional yang telah diikuti Indonesia.

“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).

Dalam pernyataan yang sama, Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland, yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia. Australia memutuskan memulai proses aksesi dengan Uruguay dan melanjutkan proses bagi tiga negara lainnya, termasuk Indonesia, pada 2026.

Pemerintah Indonesia menyambut baik sinyal tersebut dan memandangnya sebagai bentuk penguatan posisi Indonesia dalam percakapan strategis mengenai integrasi ekonomi regional. Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura, Menko Airlangga kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memajukan proses aksesi CPTPP. Sikap ini juga disampaikan melalui surat resmi HM.4.6/417/SET.M.EKON.3/11/2025.

Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan membawa manfaat luas, terutama dari sisi perluasan akses pasar. Sejumlah negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia sehingga peluang peningkatan ekspor dinilai semakin terbuka.

Selain itu, integrasi ekonomi yang lebih dalam diperkirakan memberikan dampak positif pada iklim investasi, termasuk peningkatan arus investasi asing langsung. Bagi Indonesia, peningkatan daya saing produk nasional dan penciptaan iklim investasi yang lebih transparan diproyeksikan mendukung pertumbuhan PDB.

Sementara itu, bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan menambah bobot strategis blok perdagangan tersebut. Posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dapat memperkuat integrasi kawasan, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan relevansi CPTPP sebagai perjanjian perdagangan modern di kawasan Indo-Pasifik.

Menko Airlangga menyebut bahwa dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP, arah kebijakan perdagangan nasional diharapkan bergerak menuju standar yang lebih tinggi yang dapat mendorong peningkatan volume perdagangan antarnegara anggota