Diduga Selingkuh, ASN Dispendukcapil Gresik Dilaporkan

Diduga Selingkuh, ASN Dispendukcapil Gresik Dilaporkan

Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan perselingkuhan terjadi di lingkup Pemkab Gresik. Kali ini seorang pria berinisial A, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil, dilaporkan istrinya yang juga ASN karena diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial U yang merupakan rekan kerjanya.

Terkait dengan kasus ini, Kepala Dispendukcapil Gresik, M. Hari Syawaludin, membenarkan adanya aduan dugaan perselingkuhan tersebut.

“Iya benar, ada seorang perempuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gresik mengadu ke kami mengenai suaminya yang bekerja di Dispendukcapil,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Hari Syawaludin menuturkan, yang mengadu dari pihak istri laki-laki melalui surat tertulis, dan juga secara pribadi menghadap langsung ke Sekdin (Sekretaris Dinas).

“Kedua ASN yang diduga berselingkuh sama-sama bekerja di sini. Saya juga sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” tuturnya.

Kasus ini sudah ditindaklanjuti secara internal oleh Dispendukcapil Gresik. Kedua terduga sudah dipanggil dan saat ini dalam tahap pemeriksaan internal. “Kasusnya masih kami dalami secara internal. Belum diteruskan ke Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hari Syawaludin menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk langkah-langkah penanganan perkara ini.

“Sudah berkoordinasi dan konsultasi tentang langkah-langkah penanganan permasalahan ini. Nanti setelah kami secara internal mengadakan pemeriksaan, kami laporkan lebih lanjut ke pimpinan, serta Inspektorat dan BKPSDM,” urainya.

Pasca kasus ini, laki-laki yang diadukan istrinya tidak masuk kerja selama dua minggu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari pihak laki-laki berinisial A maupun pihak perempuannya berinisial U. [dny/kun]