Terlibat Balap Liar di Jalan Semanding–Grabagan, 21 Remaja Diamankan Polres Tuban

Terlibat Balap Liar di Jalan Semanding–Grabagan, 21 Remaja Diamankan Polres Tuban

Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban mengamankan 21 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Semanding–Grabagan, Desa Tlogopule, Kecamatan Semanding, Tuban, pada Rabu malam, 19 November 2025. Penindakan dilakukan setelah muncul laporan warga mengenai aktivitas balap liar yang kerap mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalur tersebut.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa seluruh remaja yang diamankan merupakan anak di bawah umur berusia 13 hingga 15 tahun. Sebagian besar masih berstatus pelajar SMP, sementara beberapa lainnya diketahui putus sekolah.

“Iya, Satlantas Polres Tuban telah melaksanakan kegiatan penindakan balap liar yang dilaksanakan di jalan Semanding-Grabagan,” ungkap Iptu Siswanto, Kamis (20/11/2025).

Penindakan bermula dari hasil pengamatan langsung petugas di lapangan serta informasi masyarakat yang sering melihat kerumunan remaja dan suara motor bising di lokasi pada malam hari. Mayoritas pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Semanding, Kecamatan Grabagan, dan Kecamatan Merakurak di Kabupaten Tuban.

“Mayoritas pelaku berasal dari Kecamatan Semanding, Kecamatan Grabagan dan Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Tuban juga menyita 17 kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi yang diduga sebagai balap liar. Para remaja kemudian dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” terang Siswanto. Seluruh kendaraan yang diamankan dikenai penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku. [dya/beq]