Pendapatan Daerah Probolinggo Turun Rp49 Miliar, Wali Kota Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak

Pendapatan Daerah Probolinggo Turun Rp49 Miliar, Wali Kota Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak

Probolinggo (beritajatim.com) – Pembahasan Rancangan APBD 2026 Kota Probolinggo kembali membuka tantangan besar dalam kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah mencatat penurunan pendapatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka pendapatan 2026 tercatat awalnya sebesar Rp918,44 miliar. Setelah koreksi, jumlah itu naik menjadi Rp938,58 miliar.

Meski ada penyesuaian ke atas, angka tersebut tetap belum mampu menyamai pendapatan tahun 2025 yang mencapai Rp987,87 miliar. Selisih penurunan mencapai sekitar Rp49 miliar.

Belanja daerah juga mengalami penurunan hampir Rp89 miliar dari tahun sebelumnya. Anggaran yang semula Rp1,076 triliun di 2025 kini menjadi Rp987,85 miliar.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menjelaskan bahwa rendahnya penerimaan pajak dan retribusi menjadi penyebab utama turunnya PAD. Ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban daerah masih belum ideal.

“Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak rendah karena masih minimnya pemahaman akan manfaatnya bagi pembangunan Kota Probolinggo,” ujar Aminuddin. Ia menekankan perlunya edukasi yang lebih intens kepada masyarakat.

Aminuddin juga menyoroti kondisi pariwisata lokal yang kini dipenuhi destinasi berorientasi ekonomi menengah ke bawah. Akibatnya, kontribusi sektor wisata terhadap PAD tidak dapat diandalkan.

“Banyak tempat wisata baru yang tumbuh, tetapi tidak signifikan dalam peningkatan pendapatan,” katanya. Hal ini turut menekan potensi penerimaan daerah.

Untuk itu, Pemkot menyiapkan strategi penguatan PAD melalui sosialisasi intensif dan penataan infrastruktur. Upaya ini diharapkan memperbaiki kualitas layanan publik sekaligus meningkatkan penerimaan.

Rincian pendapatan R-APBD 2026 juga menunjukkan struktur fiskal yang masih membutuhkan penguatan di sektor PAD. Angka PAD tercatat sebesar Rp265,58 miliar.

Komponen pendapatan lainnya meliputi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp14,58 juta dan Dana Bagi Hasil Rp39,92 juta. Sementara DAU mencapai Rp480,71 juta.

DAK juga memberikan kontribusi sebesar Rp88,18 juta. Sedangkan Transfer Antar Daerah berada di angka Rp64,16 juta.

Untuk belanja, sektor pendidikan memperoleh porsi terbesar dengan Rp203,58 miliar. RSUD dr. Moh Saleh menyusul dengan anggaran Rp141,81 miliar.

Dinas Kesehatan PPKB juga menerima alokasi besar yakni Rp104,45 miliar. Selain itu, RSUD Ar-Rozy memperoleh Rp57,60 miliar dan Dinas PU menganggarkan Rp45,76 miliar.

Belanja strategis lainnya tersebar di berbagai SKPD seperti Sekretariat Daerah dengan Rp45,23 miliar dan Diskominfo Rp10,11 miliar. Dinas Perhubungan memperoleh Rp25,90 miliar dengan DLH menerima Rp41,47 miliar.

Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan mendapatkan jatah Rp12,21 miliar, sedangkan BPPKAD menerima Rp33,66 miliar. Seluruh kecamatan memperoleh anggaran antara Rp14 hingga Rp17 miliar.

Total sebanyak 30 SKPD masuk dalam struktur belanja daerah 2026. Pemerintah menekankan bahwa efisiensi belanja menjadi prioritas agar pembangunan tetap berjalan optimal.

Aminuddin berharap berbagai upaya penataan fiskal dapat memperbaiki kondisi penerimaan daerah tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas layanan publik.

“Kami akan terus memperkuat strategi agar pendapatan daerah bisa kembali meningkat,” tegas Aminuddin. Ia mengajak masyarakat turut mendukung dengan menaati kewajiban pajak dan retribusi. (ada/ian)