Komdigi Ancam Putus Akses Cloudflare, Ini Alasannya

Komdigi Ancam Putus Akses Cloudflare, Ini Alasannya

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mengancam akan memblokir Cloudflare dan 24 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat lainnya yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. 

Adapun ke-25 PSE tersebut meliputi Cloudflare, Inc., Dropbox, Inc., Flextech, Inc., OpenAI, L.L.C., Duolingo, Inc., Marriott International, Inc., PT Duit Orang Tua, Accor S.A., InterContinental Hotels Group PLC, PT HIJUP.COM, PT Kasual Jaya Sejahtera, Fashiontoday, PT Beiersdorf Indonesia, Shutterstock, Inc., Getty Images, Inc., PT Kaio Tekno Medika, Fine Counsel, PT Halo Grup Indo, PT Afiliasi Kontenindo Jaya, PT Inggris Prima Indonesia, Wikimedia Foundation, PT Media Kesehatan Indonesia, PandaDoc, Inc., airSlate, Inc., dan PT Zoho Technologies.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander, mengatakan pihaknya telah melayangkan pemberitahuan resmi kepada seluruh PSE tersebut.

“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Sabar dikutip dari laman resmi Komdigi pada Selasa (18/11/2025).

Sabar mengatakan pihaknya mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat yang wajib melakukan pendaftaran agar segera memenuhi ketentuan hukum Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Dia menegaskan pendaftaran PSE bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Sabar juga mengingatkan kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Menurutnya, Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektronik sebelum beroperasi.

“Pemerintah telah melakukan sosialisasi sejak regulasi ini diterbitkan, namun proses penegakan dilakukan secara bertahap bagi PSE yang tetap abai,” ujarnya.

Komdigi pun memberikan kesempatan kepada seluruh PSE yang telah menerima notifikasi untuk segera menindaklanjuti proses pendaftaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem digital Indonesia yang aman, tertib, dan akuntabel.

Sejak regulasi tersebut berlaku, lanjut Sabar, Komdigi mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi masif, namun tetap melakukan penegakan hukum secara bertahap bagi entitas yang tidak patuh.

“Kami selalu terbuka untuk berdialog dan membantu proses teknis pendaftaran. Namun ruang digital Indonesia harus tunduk pada hukum Indonesia. Kepatuhan adalah syarat utama bagi seluruh platform yang ingin beroperasi dan melayani masyarakat,” kata Sabar.

Daftar lengkap 25 PSE Lingkup Privat yang telah diberikan notifikasi adalah sebagai berikut:
    •    Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)

    •    Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)

    •    Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)

    •    OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)

    •    Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)

    •    Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)

    •    PT Duit Orang Tua (roomme.id)

    •    Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)

    •    InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)

    •    PT HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)

    •    PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)

    •    Fashiontoday (fashiontoday.co.id)

    •    PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)

    •    Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)

    •    Getty Images, Inc. (gettyimages.com)

    •    PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)

    •    Fine Counsel (finecounsel.id)

    •    PT Halo Grup Indo (hellobeauty.id)

    •    PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)

    •    PT Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)

    •    Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)

    •    PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)

    •    PandaDoc, Inc. (pandadoc.com)

    •    airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)

    •    PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)