Gresik (beritajatim.com) – Jajaran Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan SYI (70) seorang lansia asal Kecamatan Ujungpangkah, pelaku yang melakukan persetubuhan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Modus yang dilakukan pelaku, memanfaatkan situasi yang sepi serta memberi uang Rp2 ribu terhadap korban berinisial NAS (18) karena dianggap tidak mampu melawan secara fisik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, motif pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban memanfaatkan fisiknya dan mudah ditipu daya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan satu kali persetubuhan. Dari hasil visum ada luka sobek pada organ intimnya,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Selain ada luka sobek berdasarkan visum lanjut Abid, hasil pemeriksaan dari saksi ahli bahasa karena korban anak berkebutuhan khusus (ABK) yang bersangkutan mengalami kekerasan seksual.
“Dari dua bukti pemeriksaan tersebut, pelaku SYI langsung kami amankan. Selanjutnya saat dilakukan penyelidikan serta penyidikan mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, kasus ini terbongkar setelah korban NAS mengadu ke ibunya usai disetubuhi oleh pelaku SYI. Kejadian ini terjadi pada 28 Oktober 2025 di rumah pelaku.
Korban NAS yang lulusan SLB tingkat SMP. Diajak pelaku masuk ke rumah. Agar jejaknya tidak diketahui, sandal milik korban di bawah masuk. Selanjutnya, di dalam kamar pelaku melakukan persetubuhan sebanyak satu kali.
Usai kejadian, ibu korban curiga. Korban yang biasanya ceria tiba-tiba kerap kali murung. Setelah didesak apa yang menimpa dirinya, korban selanjutnya bercerita telah disetubuhi oleh pelaku dengan bahasa isyarat.
Atas dasar ini, ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik. Dalam pemeriksaan serta dilakukan penyelidikan serta sejumlah barang bukti seperti satu buah rok, sarung, dan dua buah sandal.
Pelaku SYI terbukti melakukan persetubuhan. Kini pelaku sudah dijebloskan ke penjara dijerat dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekeran Seksual, atau denda Rp300 juta. [dny/ian]
