Bisnis.com, BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pelimpahan berkas karena adanya irisan kasus yang tengah ditangani KPK.
“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk salah satunya adalah tersangka di kasus ini yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Setyo menambahkan bahwa tersangka kasus Google Cloud adalah pihak yang sama yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung. Meski telah dilimpahkan, KPK tetap menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menangani dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, sedangkan KPK menangani perkara Google Cloud atau software alias perangkat lunak terkait chromebook. Artinya, keduanya saling berkaitan.
“Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerjasama antara pihak,” tuturnya.
Adapun, kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud terjadi saat era pandemi Covid-19. Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada masa itu.
