Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, dengan memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung, untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang digelar serentak di Jawa Timur ini menyasar perilaku pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pelanggaran marka, kecepatan, kelengkapan kendaraan, serta penggunaan gawai saat berkendara.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menegaskan bahwa efektivitas penindakan tidak hanya bergantung pada jumlah personel di lapangan, tetapi juga pada pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Data Ditlantas Polda Jatim menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur, yakni 22.815 kejadian selama Januari sampai Oktober 2025, dengan 2.792 korban meninggal dunia,” kata Agus, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, di Mapolres Lamongan, Senin (17/11/2025).
Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, di Mapolres Lamongan, Senin (17/11/2025).
Data tersebut menjadi alasan utama Polres Lamongan memperkuat langkah preemtif dan preventif, termasuk meningkatkan patroli pada titik-titik rawan serta memaksimalkan sistem ETLE dan bodycam untuk memastikan penegakan hukum yang transparan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kodim 0812, Dinas Perhubungan, serta jajaran polsek untuk memperluas jangkauan pengawasan. Upaya ini diarahkan pada pembenahan budaya tertib lalu lintas, bukan sekadar penindakan di jalan raya,” ujarnya.
Kapolres menekankan pentingnya integritas dan sikap humanis seluruh petugas selama operasi berlangsung. Selain menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan, anggota diminta memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar keselamatan menjadi prioritas.
Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dan diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. (fak/but)
